Deli Serdang MBS Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara memang pintar. Sangkin pintarnya, Kadis Pendidikan Kab. Deli Serdang, Yudi Hilmawan, SE, MM,
sampai “dikadali” soal pembangunan rumah guru yang peletakan batu pertama diresmikan sang Kadis, Rabu (28/11/2023). Tampak hadir Ketua PGRI Deli Serdang, Jumakir dan Korwilcam Percut Sei Tuan Kosmaida Naibaho.
Kadis Pendidikan Kab. Deli Serdang saat membuka selubung papan plang peresmian pembangunan rumah guru, Rabu (29/11/2023). Tapi, pada Jumat (01/12/2023) papan8 plang itu dirobohkan Papan PTPN II Tanjung Morawa. Rupanya lokasi itu masuk dalam HGU perusahaan negara tersebut.
Rupanya, lokasi perumahan untuk pahlawan tanpa tanda jasa itu akan dibangun di lahan HGU PTPN II di Jln Meranti dan Jln Jati Rejo, Dusun XIX, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang. Papan plang milik PGRI pun sudah berdiri di lokasi.
Rencananya akan dibangun rumah guru berukuran 8 x 15 meter. Bagi anggota PGRI yang berminat diwajibkan membayar Rp 1 juta.
Bukannya merasa gembira, sejumlah guru malah mempertanyakan rencana pembangunan rumah tersebut. Para guru khawatir jika nantinya sudah membayar, mereka tidak bisa menghuni rumah itu. Sebab, setahu mereka lahan itu berstatus HGU PTPN II. Kekhawatiran para guru itu pun terbukti.
Papan plang bertuliskan di sini akan dibangun perumahan PGRI Kec. Percut Sei Tuan berdasarkan pelepasan hak Sultan Deli tahun 1997 yang selubungnya dibuka Kadis Pendidikan, Rabu (29/11/2023), tapi pada Jumat (01/12/2023) pagi sudah berkalang tanah “diobrak abrik” pihak PTPN II Tanjung Morawa.
“Tadi pagi Papam PTPN II Tanjung Morawa datang bang. Papan plang milik PGRI langsung dirobohkan,” kata seorang warga bermarga Manalu kepada kru harianbersama.com.
Tragis, memang. Bisa-bisanya seorang Kadis Pendidikan dan Ketua PGRI Kab. Deli Serdang, “dikadali” oleh ketua PGRI Kecamatan. Tapi, itulah faktanya. Entah siapa yang salah..!!
Kadis Pendidikan Kab. Deli Serdang, Yudy Hilmawan, SE, MM, yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Yusnaldi Koto, Jumat (01/12/2023) tidak memberikan jawaban.
Begitu juga ketua PGRI Kab. Deli Serdang, Jumakir, Korwilcam Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir dan Ketua PGRI Kec. Percut Sei Tuan, Tengku Rusdi. Semuanya melakukan gerakan “tutup mulut”.
Reporter:
Agus Lubis