Purwakarta || Jabar MBS Anggaran belanja makan dan minum (mamin) untuk keperluan rapat dan pertemuan di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purwakarta tengah menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan proporsionalitas penggunaan anggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana S, bahwa anggaran mamin tersebut bukan hanya digunakan untuk kebutuhan rapat rutin semata, melainkan juga untuk mendukung kegiatan strategis lain yang menyangkut operasional dinas secara keseluruhan.
“besaran Anggaran makan dan minum itu Rp 240 juta mencakup pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) tahun 2024 serta operasional pemadaman di lapangan. Jadi bukan sekadar untuk kegiatan rapat biasa,” ujar Juddy, Jumat (16/5/2025).
Menurut Juddy, diklat yang dimaksud merupakan bagian penting dalam peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan para petugas Damkar.
Diklat tersebut biasanya berlangsung beberapa hari dan melibatkan seluruh anggota.
Dalam kegiatan semacam itu, kebutuhan konsumsi untuk peserta menjadi tanggungan dinas.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pekerjaan pemadam kebakaran sangat menuntut kesiapsiagaan dan tanggung jawab tinggi.
Petugas sering kali harus berjibaku memadamkan api dalam waktu yang tidak menentu—termasuk malam hari, hari libur, bahkan di saat kondisi cuaca ekstrem
( Dwi A.H )