Kadis BudPorapar dan Bendahara Ditahan Kejari DeliSerdang. 

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DeliSerdang (sumut) -MBS. Com Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Parawisata/Kadis BudPorapar DeliSerdamg dan Bendahara pengeluaran di tetapkan Kejaksaan Negeri/Kejari DeliSerdang, sebagai tersangka dugaan Korupsi dan langsung dilakukan penahanan, Selasa 20 Mei 2025.

 

Kedua tersangka berinisaial Is selaku kepala Dinas dan MHS selaku Bendahara pengeluaran pada Dinas BudPorapar DeliSerdang,diduga korupsi perjalanan dinas biaya Atlit, Pelatih, serta pemantau pada Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara/PorProvsu dan belanja perjalanan dinas biasa Atlit, Pelath,serta belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Atlit pada pekan Paralimpiade Nasional/Papernas Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian Negara Rp. 611.200.000.-

 

Penetapan tersangka itu disampaikan kepala Kejaksaan Negeri/Kejari DeliSerdang.

Mochamad Jeffry,SH.MHum melalui siaran Pers nya yang diterima TimsusMedia.com

Melalui kadi intelijen, Boy Amali,SH.MH,Selasa 20 Mei 2025 diLubukPakam

 

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan selanjutnya menjalani penahanan selama 20hari di yakni Is di Rutan Kelas I Medan , dan MHS menjalani penahanan di Rutan Perempuan kelas II Medan.

 

Kejari DeliSerdang mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat melanggar primer pasal 2 ayat 1jo pasal18 subsider pasal 3 jo pasal 18 undang – undang RI nomor 20 Tahun2001,tentang perubahan atas undang – undang RI nomor 31 Tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1ke 1 KUHPidana.

Disampaikan, penetapan tersangka itu menjadi atensi bersama,dinana masyarakat bersama-sama dengan kejaksaan RI tetap bekerja sama dalam rangka penegakan hukum yang adil dan humanis untuk memberantas tindak pidana korupsi, dan Kejari DeliSerdang akan tetap menginformasikan terkait kasus tersebut.

( Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
Bangun Sinergitas, Penguatan Potensi Kepelabuhan dan Peningkatan PAD, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunker Ke Barantin
Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu Berjalan Lancar Dan Sukses
Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI MI Assalafiyah Berjalan Lancar Dan Sukses 
Polres Bengkalis Gelar Turnamen Domino dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Pencuri hp wartawan media lingkaranistana.id di tangkap polsek bilah hilir
Turut Berduka, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pemakaman Alm. Aiptu Yoga Kuncara

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56 WIB

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:53 WIB

Bangun Sinergitas, Penguatan Potensi Kepelabuhan dan Peningkatan PAD, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunker Ke Barantin

Senin, 16 Juni 2025 - 09:51 WIB

Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu Berjalan Lancar Dan Sukses

Senin, 16 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI MI Assalafiyah Berjalan Lancar Dan Sukses 

Berita Terbaru