Kadis BudPorapar dan Bendahara Ditahan Kejari DeliSerdang. 

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DeliSerdang (sumut) -MBS. Com Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Parawisata/Kadis BudPorapar DeliSerdamg dan Bendahara pengeluaran di tetapkan Kejaksaan Negeri/Kejari DeliSerdang, sebagai tersangka dugaan Korupsi dan langsung dilakukan penahanan, Selasa 20 Mei 2025.

 

Kedua tersangka berinisaial Is selaku kepala Dinas dan MHS selaku Bendahara pengeluaran pada Dinas BudPorapar DeliSerdang,diduga korupsi perjalanan dinas biaya Atlit, Pelatih, serta pemantau pada Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara/PorProvsu dan belanja perjalanan dinas biasa Atlit, Pelath,serta belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Atlit pada pekan Paralimpiade Nasional/Papernas Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian Negara Rp. 611.200.000.-

 

Penetapan tersangka itu disampaikan kepala Kejaksaan Negeri/Kejari DeliSerdang.

Mochamad Jeffry,SH.MHum melalui siaran Pers nya yang diterima TimsusMedia.com

Melalui kadi intelijen, Boy Amali,SH.MH,Selasa 20 Mei 2025 diLubukPakam

 

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan selanjutnya menjalani penahanan selama 20hari di yakni Is di Rutan Kelas I Medan , dan MHS menjalani penahanan di Rutan Perempuan kelas II Medan.

 

Kejari DeliSerdang mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat melanggar primer pasal 2 ayat 1jo pasal18 subsider pasal 3 jo pasal 18 undang – undang RI nomor 20 Tahun2001,tentang perubahan atas undang – undang RI nomor 31 Tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1ke 1 KUHPidana.

Disampaikan, penetapan tersangka itu menjadi atensi bersama,dinana masyarakat bersama-sama dengan kejaksaan RI tetap bekerja sama dalam rangka penegakan hukum yang adil dan humanis untuk memberantas tindak pidana korupsi, dan Kejari DeliSerdang akan tetap menginformasikan terkait kasus tersebut.

( Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Seputih Banyak Hadiri Launching Program MBG
Polsek Berastagi Lakukan Strong Point di Jalan Veteran, Lalu Lintas Pagi di Berastagi Aman Terkendali
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat
Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Tulang Bawang Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban
Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi
Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:20 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Seputih Banyak Hadiri Launching Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:12 WIB

Polsek Berastagi Lakukan Strong Point di Jalan Veteran, Lalu Lintas Pagi di Berastagi Aman Terkendali

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:17 WIB

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:57 WIB

Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Tulang Bawang Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 10 Jun 2025 - 12:38 WIB