KADES TETEONA KEC.WONGGEDUKU BARAT JADI PENGUSAHA TAMBANG GALIAN C BODONG DI DUGA TIDAK MENGANTONGI SIUP SITU

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultra Media MITRAMABES maudara JUSTIN selaku kepala desa TETEONA kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe kades tersebut Nekat menambang pasir secara ilegal di duga kuat dengan pasal 158 UU RI nomor 3.tahun 2020 tentang pertambangan minerba pasal 158 mengatur setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin sebagaimana di maksud pasal 35 di pidana dengan pidana penjarah paling lama 5.tahun

dan denda paling banyak 100.miliar ancaman hukuman 5.tahun penjarah menurutnya wartawan mitra mabes apakah mereka kades berani melanjutkan aksinya ???

ternyata kades benar berada di lokasi tersebut sementara beraktivitas 3.unid mesin pengisap pasir yang siap beroperasi di lokasi tersebut juga berjejer tumpukan pasir sementara beberapa mobil damping yang keluar masuk dari lokasi sudah 3.hari beroperasi sesuai informasih dari beberapa laporan masyarakat selaku Nara sumber yang lebih aneh JUSTIN selaku pemerintah setempat tepatnya di desa TETEONA kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe JUSTIN tersebut marah marah pada saat WAKAPERWIL media mitra mabes melakukan pemantauan dan konfirmasi di lokasi tambang tersebut kenapa kamu pantau usut-usut pekerjaanku kamu bukan BPK juga kamu bukan BAWASLU yang bisa pantau pekerjaanku cuman Bawaslu tutur kata kepala desa JUSTIN dengan nada tinggi dan keras…………………….liputan.(Samsu/Kama)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RAPAT KERJA SEKOLAH DAN REKOMPOSISI KOMITE SEKOLAH SMK NEGERI 1 PRAYA TENGAH PERIODE 2025 – 2028
Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.
Korwil Pendidikan Legiono Terkesan Lindungi Kepala Sekolah Diduga Pungli, Publik Pertanyakan Integritas
Sekali Coba Bisa Ketagihan, Polres Tanah Karo Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba
Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi
Kemenag Siap Sambut Jamaah Haji Jadwal Pemulangan 2 kloter lagi Hari Rabu 02 Juli 3025 dan Selasa 08 Juli 2025
Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah Indramayu Rayakan Milad ke-21 dan Resmikan Masjid “Kaafilul Aytaam
Disnaker Gelar Pelatihan Olahan Mangga dan Pemasaran Digital Marketing Dihadiri Bupati Indramayu 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:47 WIB

RAPAT KERJA SEKOLAH DAN REKOMPOSISI KOMITE SEKOLAH SMK NEGERI 1 PRAYA TENGAH PERIODE 2025 – 2028

Senin, 30 Juni 2025 - 13:22 WIB

Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.

Senin, 30 Juni 2025 - 13:18 WIB

Korwil Pendidikan Legiono Terkesan Lindungi Kepala Sekolah Diduga Pungli, Publik Pertanyakan Integritas

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi

Senin, 30 Juni 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Siap Sambut Jamaah Haji Jadwal Pemulangan 2 kloter lagi Hari Rabu 02 Juli 3025 dan Selasa 08 Juli 2025

Berita Terbaru