Pekanbaru, Riau – Mitramabes.Com- Pemotongan Dana Desa Tanjung Karang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, tahun 2020 – 2022 oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa. Kamis (30/05/2024).
Namun, beberapa waktu lalu, saat Awak Media kanalvisual.com/Mitramabes.Com, mengkonfirmasi ke Kepala Desa Tanjung Karang. Jumrianto, diperoleh keterangan melalui pesan chat WhatsApp, bahwa tahun 2023 juga dipotong hampir 60%, sehingga semua kegiatan tahun 2023 tidak bisa dicapai.
Berikut isi lengkap pesan chat WhatsApp Kepala Desa Tanjung Karang, Jumrianto kepada Pemimpin Redaksi media kanalvisual.com, yang dikirim pada tanggal 11 Januari 2024, pukul 17.08 WIB.
Maaf Pak, THN 2021 s/d 2022 sudah di periksa oleh Inspektorat. tapi, saya jelaskan Jadilah bahwa THN 2022, itu terakhir kita DD pomotongn dari pemerintah. karena kades busrianto, waktu dia menjabat msh banyak dan yg TDK bisa di pertanggung jawaban oleh beliau. tadi mulai dari THN.2020 s/d thn2023. DD di potong lansung oleh Pusat 20 persen, tiap thn nya di THN 2023. hampir 60 persen di potong Jadi semua kegiatan THN 2023. tdk bisa kita capai, itu dulu kawan.
Padahal, balasan surat konfirmasi tertulis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar yang diterima Rumah Media Grup/RMG (salah satunya media kanalvisual.com dan Mitramabes.Com ) pada tanggal 21 Mei 2024 menjelaskan, bahwa penyaluran dan pemotongan Dana Desa Tanjung Karang terjadi pada tahun anggaran 2020 – 2022 dengan rincian sebagai berikut :
1. Tahun anggaran 2020 pagu dana desa sebesar Rp. 906.324.000, disalurkan sebanyak 4 kali dengan total penyaluran sebesar Rp.729.382.800. Tidak disalurkan sebesar Rp. 176.941.200 (19,53%).
2. Tahun anggaran 2021 pagu dana desa sebesar Rp. 845.951.000, disalurkan sebanyak 15 kali dengan total penyaluran sebesar Rp. 704.360.800. Tidak disalurkan sebesar Rp. 141.590.200 (16,7%).
3. Tahun anggaran 2022 pagu dana desa sebesar Rp. 777.314.000, disalurkan sebanyak 7 kali dengan total penyaluran sebesar Rp. 520.537.100. Tidak disalurkan sebesar Rp. 256.776.900 (33%).
4. Tahun anggaran 2023 pagu dana desa sebesar Rp. 974.559.000, disalurkan sebanyak 7 kali dengan total penyaluran sebesar Rp. 974.559.000. Tidak disalurkan sebesar Rp.0 (0%).
Mencermati balasan surat dari DPMD Kab. Kampar dan pesan chat WhatsApp Kepala Desa Tanjung Karang, Jumrianto pada tanggal 11 Januari 2024 tersebut, terdapat perbedaan pada point ke 4 atau tahun 2023. Dimana Jumrianto dalam pesan chat tersebut menyatakan tahun 2023 hampir 60% dipotong sehingga semua kegiatan tahun 2023 tidak bisa dicapai. Sedangkan, dalam surat DPMD ditulis bahwa pada tahun 2023, pagu anggaran dana desa dengan total penyaluran, sama. Artinya, dana desa Tanjung Karang tahun 2023 yang tidak disalurkan sebesar Rp. 0 (semua disalurkan).
Saat dikonfirmasi kembali melalui pesan chat WhatsApp pada Selasa 28 Mei 2024, Kepala Desa Tanjung Karang, Jumrianto mengatakan, bahwa saat itu (pesan chat tanggal 11 Januari 2024) Ia lagi nyetir.
“Kalau ketik biasa tu namanya wkt itu dlm perjalan.lg ngetir mobil sedang kn.mendesak saya jg. yang fakta nya sesuai dgn aturan, thn 2023, sudah Tidak lagi ada pemotongan sudah tercapai semua target realisasi Desa,” balas Jumrianto.
Diminta tanggapannya, Ketua LSM Pelopor di Jakarta, Sumiarto mengatakan, pernyataan Jumrianto tersebut perlu ditelusuri lebih mendalam dengan adanya surat dari DPMD.
Menurut Sumiarto, sebagai Pejabat Publik (Kepala Desa) tidak boleh plin plan. Karena apa yang menjadi ucapannya akan jadi catatan yang akan diingat publik.
“Sangat aneh, lagi nyetir bisa balas pesan chat. Itu hanya alasannya saja karena sudah terang benderang isi surat dari DPMD,” ujar Sumiarto, saat dihubungi Rabu (29/05/2024).
Sumiato menduga laporan penyaluran dana desa tahun 2023 yang disampaikan Jumrianto ke Dinas terkait, tidak sesuai fakta yang ada. Dengan kata lain, tidak dikerjakan. Alhasil bila ditanya oleh Warga, alasannya dipotong Pemerintah.
(Red/Sumber : Release Rumah Media Grup/RMG/ MBS).