Lampung Timur, Mitra Mabes.Com –21 Mei 2025 — Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan Jalan Usaha Tani (JUT) guna mempermudah akses para petani dalam membawa hasil panen mereka. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Namun sangat disayangkan, proyek JUT di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, justru terkesan asal jadi dan amburadul. Berdasarkan investigasi di lapangan, proyek tersebut dinilai tidak memenuhi standar—jarak antar batu sangat jarang, dan ukuran batu bahkan sebesar kepala kambing.
Untuk menelusuri lebih jauh, tim pewarta mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua BPD Desa Sukorahayu, Purwadi. Ia menyatakan bahwa, “Sepengetahuan saya, tidak ada Jalan Usaha Tani di tahun 2024 di Dusun 3 Sukaresmi, Desa Sukorahayu. Itu katanya underlah dari aspirasi dewan, namanya saya lupa. Jalan itu bisa tembus ke desa tetangga, Karang Anyar. Tapi kalau dilihat dari video yang kami terima, jangankan kendaraan roda dua, pejalan kaki pun akan kesulitan lewat. Batunya besar-besar dan tampak tidak disusun dengan baik.”
Masih menurut Purwadi, panjang jalan yang dikerjakan diperkirakan sekitar 400–500 meter, dan seluruhnya berada di Dusun 3. “Kalau untuk program pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2024, saya tidak tahu ada,” tambahnya.
Awak media juga berusaha menghubungi Kepala Desa Sukorahayu, Afria Syahdi untuk meminta klarifikasi. Namun saat dihubungi melalui telepon seluler, Afria Syahdi menyatakan sedang dalam perjalanan ke Bandar Lampung. Ketika ditanya soal JUT yang menelan anggaran sebesar Rp165.210.250, Afria Syahdi hanya menjawab singkat, “Saya lagi sibuk pak, mau jalan ke Bandar Lampung.” Saat ditanya kembali mengenai rincian penggunaan anggaran dan asal-usul proyek dari aspirasi dewan, ia hanya menjawab, “Saya sudah jalan pak. Kalau mau diberitakan, silakan saja.”
Perilaku dan tanggapan tersebut tentu sangat disayangkan, terutama mengingat posisinya sebagai seorang pemimpin desa. Sikap tertutup dan tidak kooperatif tersebut memunculkan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa, termasuk kejelasan apakah proyek tersebut merupakan bagian dari aspirasi dewan atau tidak.
Tim media akan kembali melakukan investigasi lebih lanjut ke lokasi. Kami juga mendorong instansi terkait—baik di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga BPK—untuk turun langsung mengecek ke Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
(Bersambung…)
Pewarta: Tim