Bekasi, MBS Tranparansi penggunaan Dana Desa menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemerintahan Desa, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa, tak terkecuali pengelolaan keuangan Desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.
“Transparansi pengelolaan Dana Desa sebagai poin penting, jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset Desa, transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan Dana Desa kepada masyarakat. bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.
Sebab dalam rangka terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional salah satunya adalah transparansi anggaran dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana di amanat kan dalam Undang – undang .
Namun di duga tidak demikian halnya dengan H Ayo Suryanto Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan Serang baru Kabupaten Bekasi, malah terkesan tertutup dan tidak transparan termasuk kepada Media masa maupun kepada masyarakat.
Walau sudah di hubungi lewat WA dan di datangi ke kantor Desa untuk konfirmasi, Kades Sirnajaya hingga kini belum juga memberikan respon atau tanggapan. Melihat hal tersebut diatas akan menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan Dana APBN ( Dana desa) Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021 di Desa Sirnaya Kecamatan Serang baru yang jumlahnya mencapai hampir Rp 4,5 Milyar tersebut sejak di pimpin Kades H. Ayo Suryanto.
Adapun rincian Dana Desa yang di terima Desa Sirna jaya pada tahun 2019 , 2020 , 2021 baik itu Dana APBN Pusat adalah sebagai berikut
Pada Tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.323.000.000 dan pada Tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 1.399.224.000 dan Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.533.456.000 total anggaran yang sudah di terima Desa Sirnajaya sebesar Rp. 4.255.680.000.
Melihat besarnya anggaran yang di gelontorkan ke Desa Sirnajaya sudah sepatutnya mendapat pengawasan yang super ketat baik itu dari masyarakatnya sendiri maupun dari seluruh kalangan yang ada agar dana sebesar itu dapat untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa Sirnajaya Kabupaten Bekasi.
Dan parahnya lagi, beredar Informasi yang di himpun oleh tim media, tentang Program PTSL di Desa Sirna jaya juga diduga banyak pungli mencapai jutaan rupiah, namun sayang hingga berita ini di tayangkan, Sang Kades tak bergeming dan tetap diam tak memberi respon sedikitpun. ( tim)