Kades Pancura Dilaporkan ke Polisi Pada Tanggal 28 Desember 2023 Oleh Masyarakat, Masih Diam Ditempat

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Kepala Desa Pancur Negara (Pancura) Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, dilaporkan ke pihak aparat Kepolisian atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 oleh sejumlah masyarakat dan perangkat Desa kini masih dalam ditempat, Rabu (26/6/2024).

Menurut keterangan dari masyarakat Desa Pancur Negara (Pancura) mengatkan terkait realisasi DD, menurut pemantauan kami itu banyak sekali yang Mar- Up, lalu kami melakukan Musyawarah dengan toko masyarakat, toko agama dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kata inisial AN menindak lanjti laporan pada 28 Desember 2023.

“Dikatakan oleh narasumber masyarakat berinisial AN dari hasil musyawarah itu, lalu kami sepakat pada malam itu untuk melaporkan tentang realisasi DD ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya saat di wawancara oleh sejumlah awak Media.

Materi yang dilaporkan oleh masyarakat, adanya penggunaan Dana Desa (DD) Desa Pancur Negara tahun anggaran 2022 tidak terealisasi dan Mar- Up harga satuan.

Tidak terealisasi atau tidak diberikan yaitu, Honorarium Linmas, guru ngaji, guru PAUD, para kader dan pegawai Masjid pada bulan Desember 2022 yang mana pengajuan biaya honorarium tersebut sudah diajukan dan sudah cair.

“Risdianto Kades, meminta uang sebesar Rp. 10 juta kepada perangkat Desa kalau masih mau meneruskan jabatan nya, dan kalau kalian tidak mau maka terpaksa saya pecat akan saya ganti dengan perangkat Desa yang lain,” terang perangkat Desa.

Dan kami perangkat Desa kini, sudah dipecat oleh Kepala Desa Pancur Negara secara lisan tapi belum secara tertulis, lantaran kami dipecat jadi Perangkat Desa, karena kami tidak ada uang Rp. 10 juta itu yang diminta oleh Risdianto Kades.

Konon katanya pengakuan dari, Risdianto Kades saat di konfirmasi di rumah tempat kediamannya so’al pemecatan itu bukan dipinta Rp. 10 juta, cuman waktu peng SPJ han memang aku minta uang 10 juta, sudah itu perangkat tidak mau ngantor makanya saya pecat, ini pengakuan Kades.

Sudah itu, perangkat Desa memang sudah aturan harus diganti setahun sekali jawab Risdianto Kepala Desa Pencur Negara (Pancura) dan juga ada satu aitem pembukaan badan Jalan yang azas manfaat kurang bagi masyarakat setempat, kini terlihat dipagar Bambu. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja
TNI-Polri Bersinergi Bersama Warga Evakuasi dan Padamkan Api Kebakaran Rumah di Lampung Tengah
DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029
Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
SEKDAKAB. SAMOSIR MINTA KESERIUSAN OPD DALAM PENYUSUNAN RAD-PG
Sekdakab Samosir Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Polres Samosir.
Bupati Samosir Hadiri Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Gubernur Minta Sukseskan Program Pusat dan Daerah
Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:53 WIB

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:25 WIB

TNI-Polri Bersinergi Bersama Warga Evakuasi dan Padamkan Api Kebakaran Rumah di Lampung Tengah

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:10 WIB

DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:00 WIB

SEKDAKAB. SAMOSIR MINTA KESERIUSAN OPD DALAM PENYUSUNAN RAD-PG

Berita Terbaru