Lampung MBS- Kepala Desa bernama Toni Aritama (TA) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Ia ditangkap atas kepemilikan 6 Kg narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Toni ditangkap terkait peredaran narkoba. Bahkan, ia disebut bandar besar di wilayah Lampung dan jaringan Pulau Sumatera.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkannya penangkapan Toni. Bahkan ada orang lain yang ikut diamankan bersama sang kades.
“Benar, saat ini masih kami dalami, ada dua orang yang kami amankan,” ucap Erlin saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Mantan Kapolres OKU Timur dan Musi Banyuasin itu tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.
“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin singkat.
barang bukti narkoba dibungkus dengan kemasan teh cina. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipecah ke beberapa paket lain dengan dikemas plastik bening.
Belum diketahui pasti asal usul barang haram tersebut. Mengingat kasus baru akan dijelaskan Direktorat Narkoba siang nanti di Mapolda Lampung
Editor : RED MBS