Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.Com

– Aksi kejar-kejaran yang dramatis terjadi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, saat aparat kepolisian berusaha menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, Andi (26) dan Sani (19), berusaha kabur ketika hendak disergap oleh petugas. Namun, upaya mereka sia-sia setelah akhirnya tertangkap di tengah sungai pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri saat hendak disergap petugas,” ujarnya.

 

Peristiwa ini bermula ketika personel Polsek Kelayang menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, S.H., M.H., bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

 

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang di dalam ruko, termasuk Andi dan Sani, langsung melarikan diri. Petugas yang berusaha mengejar tidak berhasil menangkap mereka saat itu. Namun, setelah kembali ke ruko, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram.

 

Tidak menyerah, petugas bersama warga sekitar terus melakukan pencarian. Beberapa saat kemudian, dua dari tiga pelaku terlihat berusaha menyeberangi sungai untuk bersembunyi di semak belukar yang ada di sebuah pulau kecil di tengah sungai. Dengan bantuan masyarakat Desa Dusun Tua Hulu, polisi akhirnya berhasil menangkap Andi dan Sani saat mereka mencoba kembali menyeberangi sungai.

 

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Mereka juga membenarkan bahwa rekan mereka, Evi, berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu Evi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah muda tanpa nomor polisi, satu unit handphone merek Infinix, uang tunai sebesar Rp 2.146.000, satu bungkus rokok merk BULL, satu lembar kertas timah rokok warna merah marun, serta satu celana pendek hitam.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kelayang.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran barang haram tersebut…

 

 

 

Sumber Huams polres Inhu

 

Editor:Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 
BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 
TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum
Polri Hadir Untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji untuk Bantu Nenek Sukinem yang Buta dan Hidupi Anak Lumpuh
RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Desa Teluk Rhu Fokus pada Pencegahan Stunting
Polda Lampung Raih Juara 2 Lomba SPIT Div Humas Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:25 WIB

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:22 WIB

Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:20 WIB

BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:33 WIB

TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji untuk Bantu Nenek Sukinem yang Buta dan Hidupi Anak Lumpuh

Berita Terbaru

NASIONAL

BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:20 WIB