Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.Com

– Aksi kejar-kejaran yang dramatis terjadi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, saat aparat kepolisian berusaha menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, Andi (26) dan Sani (19), berusaha kabur ketika hendak disergap oleh petugas. Namun, upaya mereka sia-sia setelah akhirnya tertangkap di tengah sungai pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri saat hendak disergap petugas,” ujarnya.

 

Peristiwa ini bermula ketika personel Polsek Kelayang menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, S.H., M.H., bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

 

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang di dalam ruko, termasuk Andi dan Sani, langsung melarikan diri. Petugas yang berusaha mengejar tidak berhasil menangkap mereka saat itu. Namun, setelah kembali ke ruko, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram.

 

Tidak menyerah, petugas bersama warga sekitar terus melakukan pencarian. Beberapa saat kemudian, dua dari tiga pelaku terlihat berusaha menyeberangi sungai untuk bersembunyi di semak belukar yang ada di sebuah pulau kecil di tengah sungai. Dengan bantuan masyarakat Desa Dusun Tua Hulu, polisi akhirnya berhasil menangkap Andi dan Sani saat mereka mencoba kembali menyeberangi sungai.

 

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Mereka juga membenarkan bahwa rekan mereka, Evi, berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih memburu Evi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah muda tanpa nomor polisi, satu unit handphone merek Infinix, uang tunai sebesar Rp 2.146.000, satu bungkus rokok merk BULL, satu lembar kertas timah rokok warna merah marun, serta satu celana pendek hitam.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kelayang.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran barang haram tersebut…

 

 

 

Sumber Huams polres Inhu

 

Editor:Ivan Indrakusuma

Berita Terkait

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gelar Rapat Pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Lampung Tengah
*Polres Pagaralam Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Personel Dibekali KUHP dan KUHAP Terbaru*
Pengurus Besar dan Wilayah HIMARI Resmi Dilantik, Perkuat Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah
Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepala kantor Pos
Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam
Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H Sosialisasikan Peran Bhabinkamtibmas kepada Kepala Sekolah dan Guru

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:39 WIB

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gelar Rapat Pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Lampung Tengah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:06 WIB

*Polres Pagaralam Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Personel Dibekali KUHP dan KUHAP Terbaru*

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:35 WIB

Pengurus Besar dan Wilayah HIMARI Resmi Dilantik, Perkuat Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepala kantor Pos

Berita Terbaru