Medan Mitramabes com Akhirnya IMH Alias l pelaku pembunuhan Fendy Karyawan HKI di amankan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Langkat serta Unit Reskrim Polsek Stabat bersama Jatanras Polda Sumut,
Senin ( 28/11/2022) dalam pelarian tersangka di Jalan Marelan Raya Pasar 5, Marelan Medan, Kota Medan, kurang dari 24 Jam dari kejadian pembunuhan sekitar pukul 10.00 Wib.
Fendy tewas dengan luka tusukan pisau punggung nya diteras rumah sang kekasih di kawasan Kampung Keruni, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Tersangka IMH Alias I adalah Warga Gang Damai, Kelurahan Perdamaian Stabat, Kecamatan Stabat.
Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas T. SH, SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran membenarkan ditangkapnya Iin. “Alhamdulillah, ya benar mas, pelaku sudah berhasil kita amankan saat pelariannya di Medan Marelan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik ” jelas Luis.
Menurut Luis, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini atas kerjasama dengan pihak Polda Sumut.
“Penangkapan ini juga atas kerjasama Satreskrim Polres Langkat dengan tim Jatanras Polda Sumut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan” kata Luis.
Fendy saat itu mengenakan baju karyawan HKI tewas dengan luka tikaman dibagian punggung belakang.
Menurut informasi yang diterima, karyawan HKI Iken Purpendi (42) warga jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat berkunjung ke rumah kekasihnya bernama Eka Maulina (33).
Naas, mantan suami Eka berinisial IMH Alias I yang terbakar api cemburu memantau kedatangan korban. Saat itu, korban sedang duduk di depan rumah Eka.
Korban sempat cekcok mulut dengan Iin. Usai ditikam, korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban rubuh, darah segar mengalir deras dari bahu kanannya, korban tak lama berselang rubuh di tanah dan tewas di tempat.
Mengetahu korban sudah tidak berdaya , Iin seketika melarikan diri meninggalkan lokasi, dengan mengendarai sepeda motor.
Editor : ( Riwan MBS )