Kabupaten Langkat Gelar Musyawarah RPJMDes Guna Pembangunan Desa Tahun 2022

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Langkat Gelar Musyawarah RPJMDes Guna Pembangunan Desa 2022

Langkat MITRA MABES 01

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau sering yang disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun.

Selanjutnya, Dalam kegiatan musyawarah Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Tahun 2022-2028 yang dilaksanakan pada hari Jumat 14 Oktober 2022, di aula Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara. Sekira pukul 10.30 wib.

Tampak terlihat hadir yakni ketua adepsi kabupaten Langkat bapak Hasran Basri, Panji Setiawan Sstp selaku kabid potensi desa se-kabupaten Langkat. Tenaga ahli kabupaten Langkat yaitu bapak Mayjend dan bapak Budi serta sekretaris adepsi se-kabupaten Langkat yakni bapak Wahid. Dan juga tampak terlihat hadir 165 kepala desa beserta perangkat desa.

Seterusnya Agenda pokok dalam Musyawarah RPJMDes ini adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa periode 2022 – 2028 SE -kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan ini bapak Hasran Basri selaku ketua adepsi Se- kabupaten  Langkat menyampaikan agar seluruh kepala desa beserta perangkat desa dapat menjadikan desa desa yang berada di kabupaten Langkat menjadi lebih baik lagi kedepannya.” Terang ketua adepsi”

Kegiatan acara tersebut di akhiri dengan sesi tanya jawab dan berlangsung secara lancar, aman, tertib dan kondusif.

Penulis : Rizki Surya Ananda MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru