Kabupaten Langkat Gelar Musyawarah RPJMDes Guna Pembangunan Desa 2022
Langkat MITRA MABES 01
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau sering yang disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun.
Selanjutnya, Dalam kegiatan musyawarah Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Tahun 2022-2028 yang dilaksanakan pada hari Jumat 14 Oktober 2022, di aula Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara. Sekira pukul 10.30 wib.
Tampak terlihat hadir yakni ketua adepsi kabupaten Langkat bapak Hasran Basri, Panji Setiawan Sstp selaku kabid potensi desa se-kabupaten Langkat. Tenaga ahli kabupaten Langkat yaitu bapak Mayjend dan bapak Budi serta sekretaris adepsi se-kabupaten Langkat yakni bapak Wahid. Dan juga tampak terlihat hadir 165 kepala desa beserta perangkat desa.
Seterusnya Agenda pokok dalam Musyawarah RPJMDes ini adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa periode 2022 – 2028 SE -kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan ini bapak Hasran Basri selaku ketua adepsi Se- kabupaten Langkat menyampaikan agar seluruh kepala desa beserta perangkat desa dapat menjadikan desa desa yang berada di kabupaten Langkat menjadi lebih baik lagi kedepannya.” Terang ketua adepsi”
Kegiatan acara tersebut di akhiri dengan sesi tanya jawab dan berlangsung secara lancar, aman, tertib dan kondusif.
Penulis : Rizki Surya Ananda MBS 01