INDRAMAYU, Mitramabes.com – Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengirim Tim Pembangunan ZI untuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat pada Rabu (12/2/2025).
Tim tersebut dipimpin oleh Inspektur Pembantu 2 (Irban 2) Inspektorat Kabupaten Indramayu, Ermasyanto, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Inspektorat, Bappeda-Litbang, BKPSDM, Diskominfo, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu. Kehadiran mereka disambut oleh Irban 2 Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Inspektorat, Evi Juliawaty, S.I.P., M.Si., QCRO, beserta perwakilan dari DPMPTSP dan Dispusipda Provinsi Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Evi menjelaskan berbagai aspek terkait strategi pembangunan ZI di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari kriteria evaluasi unit kerja hingga hal-hal yang menjadi perhatian dalam penerapan program tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh unit kerja pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Indramayu, perlu membangun ZI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021, Evi menjelaskan bahwa beberapa unit kerja memiliki prioritas dalam penerapan ZI, di antaranya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta unit kerja yang mengelola sistem administrasi terpadu. Selain itu, unit kerja yang bergerak di bidang pelayanan satu pintu, pendidikan, dan ketenagakerjaan juga masuk dalam kategori mandatori pembangunan ZI.
Sebagai langkah konkret dalam pembangunan ZI, Evi menyarankan agar setiap unit kerja membuat video dokumentasi tentang implementasi ZI dan menyebarkannya melalui media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Zona Integritas adalah langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Harapannya, strategi pembangunan ZI di Jawa Barat dapat diterapkan secara optimal di seluruh kabupaten/kota,” ujar Evi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya berdampak pada peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di perangkat daerah, tetapi juga membawa perubahan budaya kerja, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jika pembangunan ZI terlaksana dengan baik, unit kerja yang telah dievaluasi dan menunjukkan hasil yang memuaskan berpeluang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Indramayu semakin siap dalam membangun Zona Integritas di berbagai unit kerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi yang bersih dan transparan.
(Abid)