Bengkulu Utara Akan Dipimpin PJ Bupati Mulai 25 September 2024

Rabu, 11 September 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu utara (11/09/2024).-Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang maju dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Maka jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipimpin Pejabat Sementara (Pjs).

Kondisi ini akan berlaku di lima pejabat atau kepala daerah Pemda di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Bengkulu Utara.

Di rilis dari radarutara.disway.id, Lantaran penjabat sementara tersebut akan mulai bertugas pada tanggal 25 September 2024, terhitung mulai masa kampanye Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari menjelaskan bahwa mulai terhitung 25 September 2024 jabatan Bupati akan diisi oleh pejabat sementara.

Lantaran sesuai tahapan, Bupati dan Wakil Bupati akan memasuki masa cuti kampanye dalam Pencalonan sebagai peserta Pilkada 2024.

“Iya, mulai 25 September pejabat sementara akan bertugas,”Ucapnya

untuk siapa yang berhak mengisi jabatan tersebut, pihaknya mengaku bahwa kewenangan itu ada di Gubernur Bengkulu selaku pejabat yang berwenang untuk mengusulkan ke kementerian.

lanjutnya bisa juga dilakukan langsung oleh kementerian untuk mengisi pejabat yang akan bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara selama Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian cuti kampanye.

“Untuk nama pejabat sementara kami belum tahu, yang jelas pejabat dari provinsi atau dari Kemendagri,” Jelasnya (***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas
Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih
Peningkatan Keterampilan dan Pemberian Stimulus Pembangunan Usaha Bagi Masyarakat Desa Hutan Ayu
Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat
Polres Langkat Laksanakan Pos Padat Pagi Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas
Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah.
Bupati Bersama Anggota DPRD Humbang Hasundutan Tanam Kentang di “Bumdes Sipalakki Makmur”
PEMKAB SAMOSIR LUNCURKAN INOVASI “RAMOS PANTAS” ATASI STUNTING

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:36 WIB

Ploting Point Pagi, Personel Polsek Pontinanak Utara Prioritas Pengaturan Dilokasi Padat Arus Lalulintas

Kamis, 13 November 2025 - 21:14 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Merah Putih

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat

Kamis, 13 November 2025 - 20:23 WIB

Polres Langkat Laksanakan Pos Padat Pagi Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas

Kamis, 13 November 2025 - 19:21 WIB

Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah.

Berita Terbaru