Suka Makmue- Mitra Mabes” Hari ini Ka Biro Mitra Mabes lakukan konfirmasi dengan Kepala dinas Pertanian dan Peternakan (BPKP) Kabupaten Nagan Raya melalui Kabid peternakan Yuli Sufianto mengatakan bahwa bantuan ternak yang di bagikan kepada warga tidak boleh di jual,” Kata Yuli Sufianto Jum’at 01Desember 2023
Lebih lanjut Kabid peternakan Yuli Sufianto mengatakan dari 10 kecamatan hanya 64 Gampong dengan jumlah bibit sebanyak 51684 jumlah pakan 23736 Kg, Terangnya
Bantuan itu untuk parkir miskin, yang menerima zakat, tidak boleh di peruntukan bagi warga yang mampu dan tidak boleh diberikan kepada Aparatur desa, dan apa bila ini kedapatan yang menerima warga mampu kepala desa akan kami panggil,” Tegas Kabid Peternakan Yuli Sufianto,.
Dia berharap kepada seluruh ketua kelompok
untuk mengusulkan orang yang benar – benar miskin, kaum duafa dan yang menerima Zakat,” Pinta Yuli Sufianto ,” (Ainon)