Kabar Gembira, THR dan Gaji Tenaga Non ASN & Perangkat Desa Siap Dibayarkan Takalar18/03/2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sul-Sel Mbs, Senyum sumringah terpancar dari wajah Tenaga Non ASN & Perangkat Desa di Takalar, pasalnya Pemerintah Kab. Takalar segera akan membayarkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemerintah Pemerintah Daerah Takalar dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga Non ASN & perangkat Desa sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Dengan adanya pencairan ini, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM berharap Tenaga Non ASN & Perangkat Desa dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja meraka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

 

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan tenaga Non ASN & Perangkat Desa tetapi juga memberikan dampak positif bagi Perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang dimasyarakat menjelang hari raya,”pungkasnya”.

Editor :Samsir/team red Mbs Sulawesi selatan

Berita Terkait

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.
Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.
*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:41 WIB

Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:52 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:28 WIB

*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:36 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tegakkan Supremasi Hukum, Polda Sumsel Amankan Pelaku Pungli Jalanan

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:22 WIB

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Sipahutar.

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:07 WIB