Jum’at Barokah Kapolsek Tapung Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 12 November 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu | Mitramabes com – Dalam upaya untuk meringankan beban ekonomi warga masyarakat kurang mampu di Desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melaksanakan giat Jum’at Barokah.(11/11/22).

Sasaran penerima bansos berupa sembako yang disalurkan Polsek Tapung Hulu pada Jum’at kali ini berjumlah empat orang penerima yakni saudara Marwan,Farel,Roki Ginting serta Asnidar,

yang menurut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, SH.MH bahwa ke empat warga Desa Sukaramai ini memang layak untuk dibantu dan pantas menerimanya.

Bertempat di Pos Bhabinkamtibmas Desa Sukaramai,dan didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Tapung Hulu Aiptu Darsono, Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, SH.MH menyerahkan paket sembako kepada warga.

yang mana kegiatan yang dilakukan ini merupakan sebuah bentuk kepedulian sosial Polsek Tapung Hulu kepada warga masyarakat yang notabenenya memang butuh uluran tangan, sehingga mampu meringankan beban ekonomi warga yang menerima.

“Sesuai janji saya beberapa waktu lalu, penyaluran bansos dari Polsek Tapung Hulu akan dilakukan kontinyu.karena pada dasarnya kepedulian dan kecintaan POLRI, khususnya Polsek Tapung Hulu sangatlah luar biasa.Dan Saya berharap,dengan apa yang kami berikan kepada warga nantinya dapat bermanfaat bagi penerima.”ucap AKP Nurman

Dilain tempat,salah seorang warga yang menerima bantuan,yang diketahui bernama Farel mengucapkan ribuan terima kasih atas kepedulian Kapolsek Tapung Hulu yang baru ini.Ia berharap semoga yang diberikan AKP Nurman ini nantinya dapat bermanfaat menjadi amal baik, serta dapat menjadi berkah kepada penerima bantuan.

Editor : Torisman Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru