Jual Narkoba AHR Ditangkap Satres Narkoba Polres

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- Timp Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 1 (satu) orang berinisial AHR, lk 28 thn, penduduk Jl. SeinTawar Kel. Binaraga Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Berikut sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu serta uang tunai hasil penjualan sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasi Humas IPTU P. NAPITUPULU, (03/12/23).
Mengatakan penangkapan oleh Team Unit I Satres Narkoba IPDA SARWEDI MANURUNG, SH bersama teamnya di Gang Subur Kel. Binaraga Rantauprapat yakni pada hari Kamis 30 November 2023 sekira pukul.17.00.Wiib. Berhasil menangkap pelaku AHR berikut barang bukti yang ada pada pelaku berupa sabu seberat 0,27 gram bruto dalam 02 bungkus plastik klip kecil serta uang tunai sebanyak Rp.100.000.( seratus ribu rupiah ) hasil penjualan sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya pelaku AHR dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka di kenakan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasihumas mengatakan bahwa Polres Labuhanbatu menyatakan “Perang Terhadap Narkoba” hal ini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dan stake holders untuk selalu memberikan informasi. “Ujarnya.(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru