Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Ada aja Oknum pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi yang nakal dan sengaja berani tabrak Aturan ,padahal sudah jelas Aturannya
Seperti yang dilakukan oleh Oknum pengelola pangkalan LPG 3kg Subsidi ,ENDIK SURYANI ,alamat Dusun V RT 14 RW 05 Teluk Dalem Ilir yang mana telah melakukan Penjualan LPG 3Kg Subsidi Diatas HET ( Harga Eceran Tertinggi ) hal tersebut disampaikan oleh Warga yang berdomisili di Kampung Teluk Dalem Ilir Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah ,bahkan warga Kampung Suko Binangun. kecamatan Way Seputih Kabupten Setempat kepada awak media ini ,bahwa beli LPG di pangkalan pak Sur dengan harga Rp 23 .000( dua puluh tiga ribu rupiah ) .kalo beli di warung bisa Rp 25.000 Sd 27.000( Dua puluh lima sampai dua puluh tujuh ribu rupiah )
Hal tersebut diatas tentunya Oknum pemilik ataupun pengelola pangkalan LPG 3kg Subsidi ,ENDIK SURYANI , telah Sengaja dan berani melangkahi aturan aturan yang ada , Seperti SK. Gubernur Lampung Nomor : G /816 / V.25 / HK / 2024
Bahwa LPG 3kg Subsidi HET ( harga eceran tertinggi ) Rp 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ) / tabung ,
Saat dikonfirmasi di lokasi Pangkalan Endik Suryani dan Istrinya , berdalih Bukan saya yang jual harga Rp 23.000(dua puluh tiga ribu ) tapi anak saya , Sembari menunjukan Seorang wanita yang tak lain adalah anak Menantu nya ,
Dengan prihal tersebut diatas diharapkan Pihak Agen .PT Salwa Buana , agar dapat memberikan Peringatan , Bahkan kalo dinilai perlu di lakukan PHU ,
Karena Pangkalan LPG 3kg Subsidi ENDIK SURYANI selain telah berani melangkahi aturan yang ada , Juga telah merampas Subsidi yang merupakan Hak Masyarakat Kecil ,
( Trimo Riadi )