Jual LPG 3kg Subsidi diatas HET kata pengelola kalo bapak mau Lapor ya Silahkan 

Selasa, 8 April 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Oknum pengelola Pangkalan LPG 3Kg Subsidi yang Nakal, Demi untuk meraup keuntungan diri sendiri atupun kelompok

Seperti Oknum pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi.

NI MADE PUTRI SUGANTIKA , Alamat : Dusun Waras RT 09/RW 005 Kampung Jatidatar Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Yang Menjual LPG 3kg Subsidi diatas HET.08/04/2025

Hal tersebut disampaikan oleh Warga Lingkungan pangkalan kepada awak media ini merasa kurang yakin Tim Media Menanyakan kepada SR warga Kampung Mataram Udik ,saat membeli LPG 3kg Subsidi Di pangkalan Tersebut diatas , Berapa harga Gas, SR mangatakan Rp 23.000( Dua puluh tiga ribu rupiah ) pak

Hal senada disampaikan oleh Penunggu Pangkalan Saat ditanya ,Rp 23.000( dua puluh tiga ribu ) Mas

Dengan prihal tersebut diatas ini kata Pengelola Pangkalan, NI MADE PUTRI SUGANTIKA. saat di konfirmasi Via Sambungan WhatsApp , Silahkan Hubungi Suami saya ya pak ,,Kemudian mengirim Nomer Kontak ,Pangkalan Kami kecil Satu bulan paling dapat 500 tabung ,Coba sampean cek Di pangkalan Yang lainya yang lebih besar kata ,Suaminya yang mengaku bernama MADE, dan kalopun Jual harga segitu itu diantar ( dalihnya ) karena saya gak bisa nungguin Pangkalan dan itu anak buah saya pak Samino ,,imbuhya

kalo bicara Kewajiban pangkalan gas itu hanya kewajiban menyampaikan laporan ke atasan Pertamina gas CC agen,

To the Point aja pak saya gak suka basa basi , kalo bapak mau lapor ya Silahkan Lapor pungkasnya.

Diharapkan kepada pihak terkait PERTAMINA Agen ,PT RAHMAT CIPTA MULIA , dan Pemda Setempat untuk dapat memberikan sanksi kepada Pangkalan Lpg 3kg Subsidi yang Nakal , karena berpotensi merugikan dan secara terang-terangan telah merampas , Subsidi yang merupakan Hak masyarakat kecil.

 

( Trimo Riadi )

Berita Terkait

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.
Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung
Ditemukan Produk Makanan Mengandung Borak Dan Formalin Pada Sidak Pasar Sukamoro
Hari ke-5 Ops Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:32 WIB

PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:23 WIB

Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:35 WIB

Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung

Berita Terbaru