Jual LPG 3kg Subsidi diatas HET kata pengelola kalo bapak mau Lapor ya Silahkan 

Selasa, 8 April 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Oknum pengelola Pangkalan LPG 3Kg Subsidi yang Nakal, Demi untuk meraup keuntungan diri sendiri atupun kelompok

Seperti Oknum pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi.

NI MADE PUTRI SUGANTIKA , Alamat : Dusun Waras RT 09/RW 005 Kampung Jatidatar Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Yang Menjual LPG 3kg Subsidi diatas HET.08/04/2025

Hal tersebut disampaikan oleh Warga Lingkungan pangkalan kepada awak media ini merasa kurang yakin Tim Media Menanyakan kepada SR warga Kampung Mataram Udik ,saat membeli LPG 3kg Subsidi Di pangkalan Tersebut diatas , Berapa harga Gas, SR mangatakan Rp 23.000( Dua puluh tiga ribu rupiah ) pak

Hal senada disampaikan oleh Penunggu Pangkalan Saat ditanya ,Rp 23.000( dua puluh tiga ribu ) Mas

Dengan prihal tersebut diatas ini kata Pengelola Pangkalan, NI MADE PUTRI SUGANTIKA. saat di konfirmasi Via Sambungan WhatsApp , Silahkan Hubungi Suami saya ya pak ,,Kemudian mengirim Nomer Kontak ,Pangkalan Kami kecil Satu bulan paling dapat 500 tabung ,Coba sampean cek Di pangkalan Yang lainya yang lebih besar kata ,Suaminya yang mengaku bernama MADE, dan kalopun Jual harga segitu itu diantar ( dalihnya ) karena saya gak bisa nungguin Pangkalan dan itu anak buah saya pak Samino ,,imbuhya

kalo bicara Kewajiban pangkalan gas itu hanya kewajiban menyampaikan laporan ke atasan Pertamina gas CC agen,

To the Point aja pak saya gak suka basa basi , kalo bapak mau lapor ya Silahkan Lapor pungkasnya.

Diharapkan kepada pihak terkait PERTAMINA Agen ,PT RAHMAT CIPTA MULIA , dan Pemda Setempat untuk dapat memberikan sanksi kepada Pangkalan Lpg 3kg Subsidi yang Nakal , karena berpotensi merugikan dan secara terang-terangan telah merampas , Subsidi yang merupakan Hak masyarakat kecil.

 

( Trimo Riadi )

Berita Terkait

Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana
Dugaan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Desa Panggarangan Tidak Transparan, Papan Proyek Tanpa Rincian Anggaran
Kanit Sampat Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile dan Temui Security Kampus La Tansa Mashiro
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadha
DANA PIP CAIR, SISWA DIDUGA DIMINTA SETOR KE SEKOLAH — ADA APA DI SMKN 1 BAGOR?
Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel
Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:35 WIB

Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:33 WIB

Dugaan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Desa Panggarangan Tidak Transparan, Papan Proyek Tanpa Rincian Anggaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:28 WIB

Kanit Sampat Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile dan Temui Security Kampus La Tansa Mashiro

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:25 WIB

Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadha

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:14 WIB

DANA PIP CAIR, SISWA DIDUGA DIMINTA SETOR KE SEKOLAH — ADA APA DI SMKN 1 BAGOR?

Berita Terbaru