JPU Monika Ardia Ningsi Massora Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Dalam Perkara Tindak Pidana Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar.Mitramabes.com|Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassa, Senin 21 juli 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Monika Ardia Ningsi Massora S.H., menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan dalam perkara Tindak Pidana Khusus.

Dalam persidangan ini, Majelis Hakim menyatakan terdakwa, yaitu Alwan Sihadji, S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi “Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang Bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang Merugikan keuangan negara”.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alwan Sihadji, S.H. dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00, subsidair 1 tahun kurungan, Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah sebesar Rp.357.722.613,32. paling lama dalam jangka waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap jika tidak membayar maka akan dilakukan sita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka di pidana dengan pidana penjara selama satu tahun.

Menetapkan barang bukti berupa uang senilai Rp. 120.000.000,- dan uang senilai Rp. 230.722.600, dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti dari terdakwa Alwan Sihadji, SH untuk selanjutnya dikembalikan ke kas pemerintah Desa Bonea.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #Jaksa #TrapsilaAdhyaksa #KejatiSulSel #KejaksaanHumanis #trapsilaadhyaksa #banggamelayani #puspenkum #penkum #kejarikepulauanselayar #darisulseluntukindonesia @kejaksaan.ri @kejati_sulsel.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Syaefudin Menilai, Peran Gen Z Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Bangsa
Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Siap-Siap Pilwu!! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Tahapannya
Marak nya gerai ritel modern Indomaret di Pangkalan Balai, membuat Pedagang Kecil Menjerit.
Panti Asuhan Generasi Harapan ” Jum’at Barokah” Sambut Kasat Res Narkoba dan Tim Media
Adanya Pembangunan Di Desa Lubuk Dendang Saluran Irigasi dari BWS Petani Pengguna Air Sangat Berterima kasih.
Pemkab Indramayu Bangun SPAM di 16 Desa, Ratusan Warga Nikmati Air Bersih
Wujudkan Program Petani Sejahtera, Indramayu Siapkan Asuransi Tani di Lahan Rawan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:52 WIB

Wabup Syaefudin Menilai, Peran Gen Z Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Bangsa

Minggu, 28 September 2025 - 08:41 WIB

Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu

Minggu, 28 September 2025 - 08:36 WIB

Siap-Siap Pilwu!! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Tahapannya

Minggu, 28 September 2025 - 01:24 WIB

Marak nya gerai ritel modern Indomaret di Pangkalan Balai, membuat Pedagang Kecil Menjerit.

Jumat, 26 September 2025 - 22:07 WIB

Panti Asuhan Generasi Harapan ” Jum’at Barokah” Sambut Kasat Res Narkoba dan Tim Media

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

Minggu, 28 Sep 2025 - 15:03 WIB

BERITA UTAMA

Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:57 WIB