Jerit Hati Korban Penggusuran PT KAI Meminta Pemkot Palembang Segera Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 27 September 2023 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG/MBS-
Air susu dibalas air tuba, istilah yang tepat untuk masyarakat sekitaran wilayah Rel Kereta Api Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, maksud hati membantu pemerintah malah ditindas tak manusiawi.

Bagaimana tidak hal buruk menimpa masyarakat RT 23,24 dan 28, ingin menjadi warga negara yang baik dengan mengikhlaskan tanahnya digusur demi program proyek nasional pemerintah, justru mendapat perlakuan intimidasi dipaksa mau diganti rugi.

Hal ini bermula saat PT KAI salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin melakukan penggusuran dilahan yang diakui PT KAI, namun pada faktanya tanah tersebut telah ditinggalin masyarakat bahkan ada yang memiliki Surat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

Melihat jerit tangis masyarakat, membuat banyak pihak akhirnya memutuskan untuk mendampingi bahkan membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak hidupnya, salah satunya Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) yang berisikan masyarakat, Indonesia Yayasan Bantuan Hukum Sumatera selatan yang diketuai oleh Shofuan,SH, Mabes Advokasi Hukum Bhakti Sriwijaya, Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (Permahi) DPC kota Palembang.

Seperti yang disampaikan oleh Dedi Irawan Koordinator Aksi damai di halaman kantor Walikota Palembang, Selasa (26/09/2023), dalam orasinya Dedi mengatakan bahwa kedatangan masyarakat adalah untuk meminta pihak Pemkot Palembang segera memanggil PT KAI atas tindakan semena terhadap masyarakat.

” Aksi damai masyarakat Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati kota Palembang ke kantor Walikota merupakan respon dari penindasan oleh PT KAI yang melakukan penggusuran dengan semena – mena”, kata Dedi Irawan Koordinator Aksi Dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sumatera selatan

Dilanjutkannya, Meski belum jelas status lahan yang menjadi pokok sengketa antara masyarakat dengan PT KAI, tapi kegiatan penggusuran dengan indikasi tindakan intimidasi masih dilanjutkan.

Dedi mengungkapkan fakta, menurut pengakuan warga dipaksa untuk menerima harga penggantian sesuai keinginan PT KAI dengan cara – cara intimidatif.

” Selama ini warga hanya berdiam diri dalam ketakutan, karena dipaksa menerima harga penggantian sesuai keinginan PT KAI saja dengan cara – cara intimidatif, yang jauh dikatakan layak dari layak”, tegasnya

Maka berdasarkan fakta yang ada, kami masyarakat Kelurahan Kemang Agung menolak penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI yang tidak manusiawi, dan meminta Pemerintah kota Palembang untuk sesegera mungkin memanggil pihak PT KAI.

Editor,”RD MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah (GPM) Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Polres Kampar Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 4 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Masyarakat  
Polres Tanjab Barat Sukseskan Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes dalam Sehari
Untuk Meriahkan HUT RI ke 80 Desa Tanjung Medan Gelar Lomba kebersihan Lingkungan
SEKELOMPOK ORANG SAKTI YANG TAK TERSENTUH OLEH HUKUM, PERTAMBANGAN BATUBARA ILEGAL & SURAT JALAN ABAL ABAL
Kapolres Selayar dan Ketua Bhayangkari Cabang, Tanam Pohon Pinus Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Pasi Gusung
Forum Wartawan Bersatu Labusel, Surati Polres Labuhanbatu Selatan,Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi Damai.
Bupati Anton Tegaskan Peran Strategis Pramuka untuk Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Gerakan Pangan Murah (GPM) Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Polres Kampar Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 4 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Bantu Masyarakat  

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Polres Tanjab Barat Sukseskan Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes dalam Sehari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:17 WIB

SEKELOMPOK ORANG SAKTI YANG TAK TERSENTUH OLEH HUKUM, PERTAMBANGAN BATUBARA ILEGAL & SURAT JALAN ABAL ABAL

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:12 WIB

Kapolres Selayar dan Ketua Bhayangkari Cabang, Tanam Pohon Pinus Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Pasi Gusung

Berita Terbaru