Pontianak–Mitramabes.comProyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, senilai Rp 16.044.405.874,00 dari APBN 2024, hingga Maret 2025 masih jauh dari kata selesai. Proyek ambisius yang seharusnya rampung pada akhir 2024 ini kini diselimuti misteri, memicu kecurigaan akan adanya penyimpangan dan potensi kerugian negara yang signifikan.Sabtu(15/03/25)
Dibangun oleh PT. Anugrah Putra Indotama dengan pengawasan PT. Laras Sembada (Kontrak No: 06/PKS/Bb20.5.2/2024), jembatan yang diharapkan menjadi infrastruktur vital ini justru menjadi sorotan tajam. Keterlambatan yang jauh dari jadwal penyelesaian menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pekerjaan dan manajemen proyek. Upaya untuk mengungkap penyebab keterlambatan ini juga dihadapkan pada berbagai kendala, semakin memperkuat kecurigaan akan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.
Syafriudin, Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. “Proyek ini bukan hanya soal keterlambatan waktu, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Kita perlu transparansi dan akuntabilitas yang jelas dari pihak terkait,” tegas Syafriudin. Ia mendesak agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab keterlambatan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.(Team Mitra Mabes)