MITRA MABES.COM//Palembang – Harapan suci menuju Tanah Suci berubah menjadi kegelisahan mendalam bagi Yeni dan putrinya, Tiara. Keduanya dikabarkan belum juga diberangkatkan umroh meski telah menyetor dana sebesar Rp 80 juta kepada pihak yang disebut sebagai pengelola perjalanan melalui PT J Travel,Senin(10/2/2026).
Bukti transfer pembayaran disebut telah dipegang keluarga. Seluruh proses administrasi juga diklaim sudah dipenuhi sesuai arahan pihak travel. Namun mendekati jadwal keberangkatan, kepastian justru menghilang tanpa penjelasan yang jelas.
“Awalnya dijanjikan berangkat sesuai jadwal. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa.
Situasi ini menimbulkan tekanan emosional yang tidak ringan. Ibadah umroh bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan panggilan spiritual yang telah lama dinanti. Ketika jadwal tak kunjung jelas, rasa cemas pun berubah menjadi tanda tanya besar.
Travel Belum Beri Penjelasan Resmi:
Hingga informasi ini mencuat, belum ada pernyataan resmi dari PT J Travel maupun pimpinan perusahaan, Husnah Masrury, terkait alasan tertundanya keberangkatan dua jemaah tersebut. Upaya konfirmasi dari berbagai pihak disebut masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang.
Pihak Kuasa Hukum Buka Suara:
Sementara itu, Rian Abdullah, yang menyebut dirinya sebagai kuasa hukum sekaligus mitra dari Husnah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa dirinya tidak mewakili PT J Travel secara langsung, namun masih menjalin komunikasi dengan pihak pemilik travel.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan opsi keberangkatan pada Juni 2026.

“Terkait tuntutan jemaah akan melapor, silakan karena itu hak setiap orang untuk memperjuangkan haknya. Namun alangkah baiknya ditempuh jalur kekeluargaan sebelum melapor, untuk mencari solusi terbaik. Kami terbuka dan siap bertanggung jawab, namun sebatas mitra,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik: mengapa jadwal yang semula dijanjikan berubah, dan ke mana posisi tanggung jawab resmi pihak penyelenggara?
Publik Diminta Lebih Waspada:
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat tanpa memastikan:
Legalitas resmi penyelenggara umroh
Izin Kemenag yang masih berlaku
Rekam jejak keberangkatan sebelumnya
Kepastian jadwal tertulis
Perjanjian hitam di atas putih
Sebab ketika masalah muncul, yang paling dirugikan bukan hanya finansial, tapi juga harapan ibadah yang tertunda.
Kini keluarga jemaah hanya menunggu kejelasan: berangkat atau uang kembali?
Publik pun menanti itikad baik dan klarifikasi resmi dari pihak travel agar persoalan ini tidak semakin meluas dan meresahkan calon jemaah lainnya.
(Jhony)










