Jelang Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Miras, Narkoba Dan Knalpot Brong

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).

Barang bukti 184,5 kilogram sabu sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.

Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Irjen M Iqbal.

Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan. “Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,” tutur Irjen Iqbal.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.

Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.***

Berita Terkait

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.
Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan
Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:18 WIB

Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:19 WIB

DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA

Berita Terbaru