Jelang Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Miras, Narkoba Dan Knalpot Brong

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).

Barang bukti 184,5 kilogram sabu sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.

Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Irjen M Iqbal.

Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan. “Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,” tutur Irjen Iqbal.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.

Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.***

Berita Terkait

Standar Ganda KONI Kalbar Antara Kubu Raya dan Pontianak. Hati-hati Buat Keputusan
Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Syukuran Tahun Baru, Sekaligus pembentukan DWP Kepengurusan Baru.
Pengurus Cabor Kubu Raya Ajukan Petisi Tolak Penundaan Musorkab V KONI
Diduga minim Hasil, kinerja kades sri Agung Dipertanyakan usai 4 Tahun menjabat
Diduga minim Hasil, kinerja kades sri Agung Dipertanyakan usai 4 Tahun menjabat
Dana Desa Dipertanyakan kinerja kades sumber rezeki Diduga tak berdampak nyata
Sidang Gugatan Tuntutan Moril Dan Materil Korban Dijadikan Tersangkah Di Tunda, Dikarenakan Pihak Pengadilan Negri, Jurusita Belum Ada Menyampaikan Pemberitahuan Kepada Para Tergugat “Menuai Tanda Tanyak??..
Bhabinkamtibmas Bersama 3 Pilar dan PPL Berikan Penyuluhan Peningkatan Kualitas Hasil Tanam di Kelurahan Ploso

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:53 WIB

Standar Ganda KONI Kalbar Antara Kubu Raya dan Pontianak. Hati-hati Buat Keputusan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Syukuran Tahun Baru, Sekaligus pembentukan DWP Kepengurusan Baru.

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WIB

Pengurus Cabor Kubu Raya Ajukan Petisi Tolak Penundaan Musorkab V KONI

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:01 WIB

Diduga minim Hasil, kinerja kades sri Agung Dipertanyakan usai 4 Tahun menjabat

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:36 WIB

Dana Desa Dipertanyakan kinerja kades sumber rezeki Diduga tak berdampak nyata

Berita Terbaru