Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, mitramabes.com. Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).

Barang bukti 184,5 kilogram sabu sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.

Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Irjen M Iqbal.

Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan. “Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih adapemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,” tutur Irje Iqbal.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.

Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

Editor TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).
Polres Banyuasin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, ada 7 Pelanggaran Pengguna Jalan yang Harus diantisipasi
Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Viral ,Lembak punya Cerita diduga gudang BBM Masih beraktivitas tidak ada APH Melakukan pembongkaran dan penangkapan mafia BBM Sampai Saat ini , ada apa,??
Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciberang
Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Polsek Sungsang

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:35 WIB

CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).

Senin, 14 Juli 2025 - 16:52 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, ada 7 Pelanggaran Pengguna Jalan yang Harus diantisipasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:09 WIB

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terbaru