Jangan Persoalkan Tabat Kaur-BS di Kisruh PT DSJ, Kami Akan Turun Mempertahankan Wilayah Jika Diterus Diusik

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) yang mempersoalkan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Kaur-Bengkulu Selatan (BS), masyarakat Bumi Se’ase Sehijean pun bereaksi keras.

“Jangan persoalkan Tabat di kisruh perusahaan perkebunan kelapa swait PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Selama ini masyarakat Kabupaten Kaur tidak peduli dengan aksi mereka sebelumnya. Namun, dengan terus diusiknya masalah Tabat dan pemasangan portal diwilayah Kaur, maka sudah layak kami turun mempertahankan wilayah,” tegas Nirlan (51), Sabtu (11/1/2025).

Masalah Tabat antara Kabupaten Kaur-BS sudah dituntaskan dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Permendagri sudah jelas dan sah secara hukum tentang Tabat antar kabupaten ini. Maka dari itu, jika ada yang tidak puas maka dapat mengajukan gugatan ke Kemendagri.

Bukan dengan cara unjuk rasa di lahan perusahaan dan mengklaim lahan perkebunan masuk ke wilayah mereka. Aksi unjuk rasa juga telah memasang portal hal ini tidak dapat dibenarkan.

“Kami akan turun langsung ke lokasi menghadapi mereka yang terus menerus menyoalkan Tabat. Tidak sejengkal pun yang akan kami relakan dicaplok mereka,” ucapnya tegas.

Selama mereka menggelar aksi di perusahaan PT DSJ, masyarakat Kaur adem ayem tidak merespon. Namun, jika menyangkut wilayah dengan mengklaim sepihak maka wajib dipertahankan.

“Apapun resikonya, kami akan pertahankan wilayah kami dari klaim sepihak ini,” tutupnya.(Ripasi)

Sumber : Dikutip dari nusantaramails.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan
Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!
*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*
Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu
DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda
Jumat Curhat di Kute Panang, Polres Aceh Tengah Hadirkan Solusi dan Salurkan Bantuan Sembako
Pemkab Taput Budayakan ASN Berolahraga sekaligus Promosikan Wisata Salib Kasih. 
Perbaikan Bangunan Di Tepi Laut Milik “H” Diduga Tanpa PBG

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:26 WIB

*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:13 WIB

Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:22 WIB

DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terbaru