JAM INTEL Jalin Kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Terkait Pertukaran Data Informasi Serta Koordinasi Intelijen Penegakan Hukum

Senin, 1 Juli 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com.Bengkulu utara Senin 1 Juli 2024-Bertempat di Aula lt. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait pertukaran data dan/atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Adendum Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah langkah optimalisasi dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen,” imbuh JAM-Intelijen.

Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 30 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan kewenangan Intelijen Kejaksaan untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Saat ini, fokus utama pool data Intelijen Kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebanyak 76 buron per tahun 2024 ini. Berdasarkan hasil pelacakan, Tim telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buronan yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO. Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menuturkan bahwa informasi di bidang Imigrasi, khususnya data dan informasi terkait pelintasan orang pada tempat-tempat pemeriksaan imigrasi dapat memberikan tambahan informasi yang sangat penting untuk digunakan sebagai bahan analisa Intelijen, untuk selanjutnya diolah dan dipergunakan guna kepentingan penegakan hukum.

“Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja,” tutur JAM-Intelijen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik pelaksanaan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi Intelijen.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya JAM INTEL Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO,” pungkas Direktur Jenderal Imigrasi.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Para Koordinator pada JAM INTEL. Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian. (Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Wakil Bupati Garut Belajar Pengelolaan Sampah dari Pesantren Welas Asih* ‎
SDN 7 Kota Kulon Garut, Afresiasi Program BRI Peduli,atas bantuan pengembangan Fasilitas sekolah.
PKBM Miftahul Habba Sukses gelar verifikasi data dan Berjalan Lancar, walau semua Warga belajar hadir sesuai Dapodik ..
*Disdik Garut Gelar Verifikasi Warga Belajar PKBM untuk Cegah Data Fiktif*
Unit pidsus Satreskrim polres Lahat Sidak dilapangan pemasaran beras Jenis Medium Perenium dan olahan Melakukan pengecekan pasaran Seperti di indomaret dan Alfamat
Polres Nagan Raya Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla Di kecamatan Kuala Pesisir
Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Garut Belajar Pengelolaan Sampah dari Pesantren Welas Asih* ‎

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:33 WIB

SDN 7 Kota Kulon Garut, Afresiasi Program BRI Peduli,atas bantuan pengembangan Fasilitas sekolah.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:31 WIB

PKBM Miftahul Habba Sukses gelar verifikasi data dan Berjalan Lancar, walau semua Warga belajar hadir sesuai Dapodik ..

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:29 WIB

*Disdik Garut Gelar Verifikasi Warga Belajar PKBM untuk Cegah Data Fiktif*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 21:42 WIB