Jalin Komunikasi yang baik Dandim 0116/Nagan Raya Coffee Morning Bersama Forkopimda

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya- Mitra Mabes. Com” Jalin Silaturahmi Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H. bersama unsur Forkopimda Nagan Raya dengan Coffee Morning yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Nagan Raya di Aula Makodim 0116/Nagan Raya, Selasa (22/10/2024).

Coffee morning digelar dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan membahas “Kesiapan Forkopimda menghadapi Kebencanaan dan Kesiapan Forkopimda dalam menjelang Pilkada Nagan Raya Tahun 2024″ .

Pj bupati Nagan Raya Dr. Iskandar AP, S.Sos., M.Si dalam arahannya menyampaikan untuk menyongsong pilkada serentak 2024, dibutuhkan sinergitas dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder.

Selain itu, kerja sama dengan jajaran TNI-Polri maupun Kejaksaan Negeri juga harus terjalin demi kelancaran proses pemilu, sebab ini merupakan pesta demokrasi yang melibatkan seluruh masyarakat untuk memilih pemimpin rakyat.

Dikatakannya, pertemuan ini penting untuk menyatukan persepsi, memberikan informasi yang cukup agar pelaksanaan kebijakan terhadap pengawasan Pilkada lebih mudah dan maksimal.

“Perkuat kesolidan kita agar tidak mudah dipecah belah oleh oknum tidak bertanggung jawab”, sebutnya.

Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S. H. menyatakan kesiapan anggota TNI selalu tegak lurus melaksanakan perintah mengawal Pilkada dengan tertib dan netral

Seluruhnya juga akan mengatur strategi pola pengelolaan logistik dan pelaksanaan Pilkada jika ditengah bencana (banjir) mengingat Oktober-November merupakan periode banjir di Kabupaten Nagan Raya seperti yang kita paparkan saat ini daerah daerah yang rawan Banjir, Tanah Longsor maupun kerawanan Karhutlah.” (Ainon)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-18 BNPB Secara Sederhana, Pemkab Tapanuli Utara Ajak Warga Saling Mendukung.
Strong Point Pagi, Polres Langkat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Warga
Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light, Polres Langkat dan Polsek Jajaran Turut Laksanakan Secara Serentak
Kapolsek Jatibarang : Musancab PDI Perjuangan 2026 Berjalan Aman dan Kondusif
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim
Kapolres Indramayu Tinjau Lokasi Banjir, Salurkan Bansos Dari Kapolda Jabar
Miris ATM (BRI) cabang Rangkasbitung di temukan uang pacahan 100.000 tidak asli/Alias uang Palsu sangat meresahkan masyarakat
Kasus Pelemparan Kaca KA di Nganjuk Selesai Lewat Mediasi, Utamakan Perlindungan Anak

Berita Terbaru

NASIONAL

Kuasa Hukum Mahruzar Minta Majelis Hakim Tegakkan Keadilan di Sidang Praperadilan Bicaranews.com | MEDAN — Kuasa hukum Mahruja, Nikmat Datuk Gea, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menegakkan keadilan secara objektif dalam sidang praperadilan yang menguji keabsahan penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Keterangan tersebut disampaikan Nikmat kepada wartawan di Medan, Selasa (27/1/2025). Menurut Nikmat Datuk Gea, secara logika dan kondisi fisik, Mahruzar yang telah berusia 70 tahun tidak mungkin melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan. Ia menegaskan kliennya merupakan seorang lanjut usia dengan riwayat penyakit jantung dan keterbatasan fisik. Dalam kesehariannya, Mahruja berjalan dengan bantuan tongkat. “Dari segi fisik saja tidak mungkin klien kami melakukan penganiayaan. Bagaimana mungkin seseorang yang berjalan saja susah bisa melakukan kekerasan,” ujar Nikmat saat menyampaikan kesimpulan dalam persidangan praperadilan. Ia berharap majelis hakim dapat menyimpulkan secara jernih bahwa kliennya tidak mungkin melakukan penganiayaan terhadap Amanda. Nikmat mengaku yakin majelis hakim akan memberikan putusan terbaik karena telah mendengarkan langsung keterangan saksi maupun korban di persidangan. Dalam kesempatan itu, Nikmat juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Ia mempertanyakan tidak dihadirkannya pihak yang disebut memegang tangan Mahruzar saat peristiwa terjadi, serta tidak dilakukannya reka ulang kejadian. “Kenapa tidak dihadirkan yang memegang tangan klien kami, dan kenapa tidak ada reka ulang. Ini menunjukkan prosedur hukum tidak dijalankan secara semestinya,” jelasnya. Perkara ini bermula dari persoalan pengelolaan tambak ikan milik Mahruja di kawasan Belawan. Tambak tersebut selama sekitar 15 tahun dikelola oleh Amanda, yang sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan anak Mahruzar. Setelah hubungan antara Amanda dengan anak Mahruzar berakhir, Mahruzar meminta agar pengelolaan tambak dikembalikan kepadanya. Persoalan kemudian berlanjut ketika pihak Mahruzar menuntut kejelasan pembayaran pengelolaan tambak yang dinilai tidak sesuai kesepakatan. Untuk mencari jalan keluar, Mahruzar bersama istrinya sepakat bertemu dengan Amanda di sebuah kafe di kawasan Belawan. Namun pertemuan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Berdasarkan keterangan Mahruzar yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Amanda datang bersama tiga rekannya. Mahruzar mengaku mendapat tekanan dan tangannya sempat dipegang oleh beberapa orang sehingga tidak bisa bergerak bebas. Ia mengaku hanya berusaha melepaskan diri dan membantah telah melakukan penganiayaan. Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan dugaan penganiayaan dan penetapan Mahruzar sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan. Nikmat Datuk Gea menilai penyidik seharusnya lebih cermat melihat duduk perkara sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Seharusnya Kapolres Belawan melihat persoalan ini secara utuh, bukan langsung menetapkan klien kami sebagai tersangka,” katanya. Nikmat juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan mengevaluasi tim penyidik yang menangani perkara tersebut agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi rasa keadilan, terutama bagi warga lanjut usia. ( Tiiiim…)

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:32 WIB

Rayakan HUT ke-18 BNPB Secara Sederhana, Pemkab Tapanuli Utara Ajak Warga Saling Mendukung.

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:16 WIB

Strong Point Pagi, Polres Langkat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:06 WIB

Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Blue Light, Polres Langkat dan Polsek Jajaran Turut Laksanakan Secara Serentak

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WIB

Kapolsek Jatibarang : Musancab PDI Perjuangan 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:03 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim

Berita Terbaru