Jalan di Desa Simpan tiga, Pante Gaki Bale tidak Tersentuh Pembangunan sudah lebih 10 tahun

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes, Aceh utara
Jalan merupakan prasarana.transpotasi Darat yang sangat penting. terutama menyangkut perwujudan perkembangan antar Desa dan Daerah di Suatu wilayah. Namun hal tersebut berbedah jauh dengan kondisi jalan yang ada di Desa.simpang tiga Pante gaki bale kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara..jalan yang berada di desa simpang tiga pante gaki bale .kecamatan Langkahan Sudah Hampir lebih dari 10 tahun.jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan
seperti nya Pemerintah daerah kabupaten Aceh Utara maupun Pihak perintah provinsi Nanggroe Aceh Darulsalam terkesan Enggan Untuk Membangun Jalan itu.yang pada Hakekat nya.jalan tersebut di peruntukkan kepentingan Orang banyak
Selasa ( 4 .Juni .2024)

Sebagaimana yang di Atur dalam undang undang RI nomor 38 tahun 2004. Pada Ayat 1 tentang tanggung jawab penyelenggara jalan dengan Meliputi tentang persoalan pembangunan jalan.pembinaan jalan. Pengaturan jalan dan pengawasan jalan.lantas kenapa Pemerintah kabupaten. dan pihak provinsi terkesan
Tutup mata terhadap persoalan akses jalan yang ada didesa Simpang tiga Pante gaki bale.kecamatan langkahan padahal jalan tersebut Merupakan Akses Jalan utama warga Masyarakat menuju ke pasar Lhoknibung.dan ke pasar panton labu.atas persoalan jalan tersebut

Warga Masyakat di 23 desa yang Ada di kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara.
Meminta kepada Pihak dinas terkait kabupaten Aceh Utara.dan pihak terkait dinas Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
agar tidak untuk menutup Mata terhadap persoalan akses jalan yang ada di desa simpang tiga Pante gaki bale Kecamatan Langkahan.dan dengan segera untuk dapat Merespon cepat. menyikapi akses Jalan yang di maksud. Sehingga Warga Masyarakat .tidak Lagi mengirup debu debu yang berterbangan.terlebih Bilamana Musim kemarau tiba. Debu debu yang berterbangan cukup mempengaruhi pernafasan.dan menghalangi jarak pandang pada saat Berjalan kaki dan Berkendara .Hal itu Cukup Membuat Warga Masyarakat 23 desa Kecamatan Langkahan merasa Tidak Nyaman dan selalu di Bayang bayangi dengan
Persoalan Kesehatan( pernafasan)
di karenakan debu debu tebal berterbangan dari badan Jalan


Penulis :Jamalusdin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja
TNI-Polri Bersinergi Bersama Warga Evakuasi dan Padamkan Api Kebakaran Rumah di Lampung Tengah
DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029
Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
SEKDAKAB. SAMOSIR MINTA KESERIUSAN OPD DALAM PENYUSUNAN RAD-PG
Sekdakab Samosir Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Polres Samosir.
Bupati Samosir Hadiri Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Gubernur Minta Sukseskan Program Pusat dan Daerah
Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:53 WIB

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:25 WIB

TNI-Polri Bersinergi Bersama Warga Evakuasi dan Padamkan Api Kebakaran Rumah di Lampung Tengah

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:10 WIB

DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Ops Patuh Segera Digelar, Polres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:00 WIB

SEKDAKAB. SAMOSIR MINTA KESERIUSAN OPD DALAM PENYUSUNAN RAD-PG

Berita Terbaru