Jaksa Sasar 8 SMP di Aceh Singkil Ikuti Program JMS

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil/MBS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyasar delapan (8) SMP guna mengikuti sosialisasi program JMS (Jaksa Masuk Sekolah).

Kerja sama Kejari dengan dinas pendidikan Aceh Singkil ini dilaksanakan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan di 8 SMP se-Kabuputen Aceh Singkil.

Adapun ke-8 SMP yang mengikuti program JMS terkait bahaya narkoba dan solusi pencegahan nya yang dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 25,25,29 dan 30 April 2024 lalu yaitu,

Rabu, 24 April 2024,SMPN 1 Gunung Meriah (09.00 -10. 30 WIB), SMPN 3 Simpang Kanan (11.00 s.d 12.30 WIB).

Kamis, 25 April 2024,SMP Muhammadiyah Gunung Meriah (09.00 s.d 10.30 WIB),SMPN 3 Gunung Meriah (11.00 s.d 12.30 WIB).

Senin, 29 April 2024,SMP Darul Mutaalimin Gunung Meriah (09.00 s.d 10.30 WIB,SMPN 3 SINGKIL (11.00 s.d 12.30 WIB).

Selasa, 30 April 2024,SMPN 4 SINGKIL (09.00 s.d 10.30 WIB) ,SMPN 1 KUALA BARU (11.00 s.d 12.30 WIB).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi,S.H sebagai Narasumber dan Jaksa Fungsional Iqbal Risha Ahmadi,S.H serta didampingi Staf Intelijen Muhammad Rahmat, A.Md.T ,Fajrin Muhardi dan Suhaila.

Selaku narasumber Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi,S.H menyampaikan materi mengenai “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya”, serta Jaksa Fungsional Iqbal Risha Ahmadi,S.H menyampaikan materi mengenai “cyber bullying dan Strategi Pencegahannya.

Lanjut Budi bahwa siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut di setiap sekolah lebih kurang ada sekitar 50 orang.

Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para siswa-siswi dengan narasumber Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini masyarakat khususnya siswa-siswi Kabupaten Aceh Singkil lebih memahami tentang hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan mereka tegas nya.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru