Jaksa Minta Tata Kelola Anggaran Pendidikan di Sekolah Harus Sesuai Juknis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Mitramabes.com

Ratusan Kepala Sekolah dari 6 kecamatan se Aceh Singkil mengikuti kegiatan penyuluhan terkait tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien dan sesuai Juknis.

Program Jaksa Sahabat Sekolah bersama ratusan kepsek ini dilaksanakan, Kamis, 13 Pebruari 2025 di gedung pertemuan UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah – Rimo.

Hadir diacara itu para kepala sekolah SD dan SMP dari Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Suro, Danau Paris, Singkohor dan Kuta Baharu.

Sugianto, selaku plt, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dalam sambutannya memberi apresiasi kepada pihak Kajari Aceh Singkil atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan selama ini

“Jarang terjadi selama ini, kegiatan rembuk bersama para kepala sekolah dengan kejaksaan, guna memberi pemahaman hukum terhadap penyalahgunaan anggaran sekolah, serta kerap memberi masukan lain,” kata Sugianto.

Sebenarnya, kata Sugi, sapaan akrabnya bahwa program Jaksa Sahabat Sekolah ini bukan keinginan saya sendiri dan bukan pula keinginan Kajari. Namun cetusannya berkat hasil obrolan dan komunikasi bersama sehingga terwujudlah pertemuan bersama seperti saat ini jelasnya.

Ia juga mengingatkan, Jangan pula nanti, bapak ibu kepsek mentang – mentang sudah kenal dengan Kajari, lantas sesuka hati pula mengelola dana operasional di sekolahnya masing-masing pintanya.

“Intinya mari kita semua para kepala sekolah lebih profesional dan akuntabel dalam mengelola.anggaran yang ada, lebih sinergis lah menggunakan dana itu demi kebaikan bersama,”

Sugianto juga berharap agar kajari juga nantinya sudi memberi arahan kepada pihak kepala sekolah sebagai petunjuk agar pengelolaan dana dapat dilaksanakan sesuai juknis dan aturan yang telah ditetapkan harapnya.

M, Junaidi, SH MH, Kajari Aceh Singkil mengatakan bahwa pada prinsipnya korupsi itu adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Mari semua bapak ibu berupaya mengelola anggaran sesuai ketentuan saja, jangan pernah lakukan penyalahgunaan,”

Selain merugikan keuangan negara, indikasi lainnya adalah dalam upaya untuk memperkaya diri pribadi dengan cara melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan ujarnya.

Ia berharap agar semua pihak dapat menghindari upaya, potensi dan kesempatan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara walau sekecil apapun.

Jurnalis … Zaelani Bako
Mitra mabes

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk–PCNU Perkuat Sinergi, Tokoh Agama Diajak Aktif Jaga Harkamtibmas
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Gandeng Muhammadiyah Libatkan Tokoh Agama
Ungkap Jaringan Sabu di Baron, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar
Ungkap Jaringan Sabu Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar
Pemkab Tebo Audiensi dengan KKP RI, Bahas Pengembangan Sektor Perikanan
Polres Rohil Rakor Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H, Pemda Diminta Terbitkan Edaran. 
Remaja di Kubu Babussalam ditikam, Pelaku 15 Tahun Ditangkap Polisi.
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Kapolres Nganjuk–PCNU Perkuat Sinergi, Tokoh Agama Diajak Aktif Jaga Harkamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:13 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Nganjuk Gandeng Muhammadiyah Libatkan Tokoh Agama

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:07 WIB

Ungkap Jaringan Sabu di Baron, Polres Nganjuk Amankan Tiga Terduga Pengedar

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:00 WIB

Ungkap Jaringan Sabu Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:18 WIB

Pemkab Tebo Audiensi dengan KKP RI, Bahas Pengembangan Sektor Perikanan

Berita Terbaru