Jaksa Minta Tata Kelola Anggaran Pendidikan di Sekolah Harus Sesuai Juknis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Mitramabes.com

Ratusan Kepala Sekolah dari 6 kecamatan se Aceh Singkil mengikuti kegiatan penyuluhan terkait tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien dan sesuai Juknis.

Program Jaksa Sahabat Sekolah bersama ratusan kepsek ini dilaksanakan, Kamis, 13 Pebruari 2025 di gedung pertemuan UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah – Rimo.

Hadir diacara itu para kepala sekolah SD dan SMP dari Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Suro, Danau Paris, Singkohor dan Kuta Baharu.

Sugianto, selaku plt, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dalam sambutannya memberi apresiasi kepada pihak Kajari Aceh Singkil atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan selama ini

“Jarang terjadi selama ini, kegiatan rembuk bersama para kepala sekolah dengan kejaksaan, guna memberi pemahaman hukum terhadap penyalahgunaan anggaran sekolah, serta kerap memberi masukan lain,” kata Sugianto.

Sebenarnya, kata Sugi, sapaan akrabnya bahwa program Jaksa Sahabat Sekolah ini bukan keinginan saya sendiri dan bukan pula keinginan Kajari. Namun cetusannya berkat hasil obrolan dan komunikasi bersama sehingga terwujudlah pertemuan bersama seperti saat ini jelasnya.

Ia juga mengingatkan, Jangan pula nanti, bapak ibu kepsek mentang – mentang sudah kenal dengan Kajari, lantas sesuka hati pula mengelola dana operasional di sekolahnya masing-masing pintanya.

“Intinya mari kita semua para kepala sekolah lebih profesional dan akuntabel dalam mengelola.anggaran yang ada, lebih sinergis lah menggunakan dana itu demi kebaikan bersama,”

Sugianto juga berharap agar kajari juga nantinya sudi memberi arahan kepada pihak kepala sekolah sebagai petunjuk agar pengelolaan dana dapat dilaksanakan sesuai juknis dan aturan yang telah ditetapkan harapnya.

M, Junaidi, SH MH, Kajari Aceh Singkil mengatakan bahwa pada prinsipnya korupsi itu adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Mari semua bapak ibu berupaya mengelola anggaran sesuai ketentuan saja, jangan pernah lakukan penyalahgunaan,”

Selain merugikan keuangan negara, indikasi lainnya adalah dalam upaya untuk memperkaya diri pribadi dengan cara melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan ujarnya.

Ia berharap agar semua pihak dapat menghindari upaya, potensi dan kesempatan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara walau sekecil apapun.

Jurnalis … Zaelani Bako
Mitra mabes

Berita Terkait

Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah
Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.
Bupati Tebo Agus Rubianto S.E. M.M Meriah kicau Mania Cup 2026 di Taman Terpadu Rimbo Bujang – Tebo.
Operasi Cipkon, Polres Rokan Hulu Amankan 25 Motor Knalpot ‘Brong, Penertiban Terus Digencarkan.
Desa Pangkalan Nyirih Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Sambut Ramadhan
Bupati Agus Rubiyanto Resmi Buka Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 di Rimbo Bujang
Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air
Mushala Rusak Diterjang Banjir, Warga Tanjong Meuleuweuk Berharap Uluran Tangan Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:10 WIB

Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah

Senin, 2 Februari 2026 - 07:06 WIB

Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:36 WIB

Operasi Cipkon, Polres Rokan Hulu Amankan 25 Motor Knalpot ‘Brong, Penertiban Terus Digencarkan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:32 WIB

Desa Pangkalan Nyirih Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Sambut Ramadhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:20 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Resmi Buka Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

NASIONAL

Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.

Senin, 2 Feb 2026 - 07:06 WIB