Jaksa Minta Tata Kelola Anggaran Pendidikan di Sekolah Harus Sesuai Juknis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Mitramabes.com

Ratusan Kepala Sekolah dari 6 kecamatan se Aceh Singkil mengikuti kegiatan penyuluhan terkait tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien dan sesuai Juknis.

Program Jaksa Sahabat Sekolah bersama ratusan kepsek ini dilaksanakan, Kamis, 13 Pebruari 2025 di gedung pertemuan UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah – Rimo.

Hadir diacara itu para kepala sekolah SD dan SMP dari Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Suro, Danau Paris, Singkohor dan Kuta Baharu.

Sugianto, selaku plt, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dalam sambutannya memberi apresiasi kepada pihak Kajari Aceh Singkil atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan selama ini

“Jarang terjadi selama ini, kegiatan rembuk bersama para kepala sekolah dengan kejaksaan, guna memberi pemahaman hukum terhadap penyalahgunaan anggaran sekolah, serta kerap memberi masukan lain,” kata Sugianto.

Sebenarnya, kata Sugi, sapaan akrabnya bahwa program Jaksa Sahabat Sekolah ini bukan keinginan saya sendiri dan bukan pula keinginan Kajari. Namun cetusannya berkat hasil obrolan dan komunikasi bersama sehingga terwujudlah pertemuan bersama seperti saat ini jelasnya.

Ia juga mengingatkan, Jangan pula nanti, bapak ibu kepsek mentang – mentang sudah kenal dengan Kajari, lantas sesuka hati pula mengelola dana operasional di sekolahnya masing-masing pintanya.

“Intinya mari kita semua para kepala sekolah lebih profesional dan akuntabel dalam mengelola.anggaran yang ada, lebih sinergis lah menggunakan dana itu demi kebaikan bersama,”

Sugianto juga berharap agar kajari juga nantinya sudi memberi arahan kepada pihak kepala sekolah sebagai petunjuk agar pengelolaan dana dapat dilaksanakan sesuai juknis dan aturan yang telah ditetapkan harapnya.

M, Junaidi, SH MH, Kajari Aceh Singkil mengatakan bahwa pada prinsipnya korupsi itu adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Mari semua bapak ibu berupaya mengelola anggaran sesuai ketentuan saja, jangan pernah lakukan penyalahgunaan,”

Selain merugikan keuangan negara, indikasi lainnya adalah dalam upaya untuk memperkaya diri pribadi dengan cara melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan ujarnya.

Ia berharap agar semua pihak dapat menghindari upaya, potensi dan kesempatan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara walau sekecil apapun.

Jurnalis … Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB