Jaksa Menyapa Di Radio Republik Indonesia Dari Kabupaten Aceh Singkil

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA,MABES- 0561 Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia. Bahwa pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul: 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, melalui Radio Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Singkil Selasa, 18/10/2022.

kegiatan Jaksa Menyapa ini di ikuti oleh: Delfiandi, S.H. (Kepala Seksi Intelijen), Idam Kholid Daulay S.H. ( Kepala Seksi Tindak Pidana Umum),
Wido Bhernad Gabariel Sihombing, S.H ( Kasubsi Pratut Bidang Tindak Pidana Umum).

Acara Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia dengan Tema pada kegiatan Jaksa Menyapa yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulusslam kali
ini adalah mengenai Penghentian Penuntutan melalui keadilan restorative (Restorative Justice), yang merupakan suatu penyelesaian perkara dengan pendekatan yang lebih menitik beratkan pada perdamaian, berdasarkan musyawarah mufakat kedua belah pihak baik korban dan pelaku.

Dalam kegitan ini masyarakat dan juga seluruh pendengar RRI khususnya di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan.

oleh beberapa narasumber dan juga beberapa masyarakat langsung mengajukan pertanyaan melalui nomor telfon radio republik Indonesia terkait Restorative justice yang disampaikan oleh narasumber.

Pewarta:ipong / Yudi Sagala  MBS 0561

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru