Jaksa Menyapa Di Radio Republik Indonesia Dari Kabupaten Aceh Singkil

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA,MABES- 0561 Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia. Bahwa pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul: 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, melalui Radio Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Singkil Selasa, 18/10/2022.

kegiatan Jaksa Menyapa ini di ikuti oleh: Delfiandi, S.H. (Kepala Seksi Intelijen), Idam Kholid Daulay S.H. ( Kepala Seksi Tindak Pidana Umum),
Wido Bhernad Gabariel Sihombing, S.H ( Kasubsi Pratut Bidang Tindak Pidana Umum).

Acara Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia dengan Tema pada kegiatan Jaksa Menyapa yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulusslam kali
ini adalah mengenai Penghentian Penuntutan melalui keadilan restorative (Restorative Justice), yang merupakan suatu penyelesaian perkara dengan pendekatan yang lebih menitik beratkan pada perdamaian, berdasarkan musyawarah mufakat kedua belah pihak baik korban dan pelaku.

Dalam kegitan ini masyarakat dan juga seluruh pendengar RRI khususnya di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan.

oleh beberapa narasumber dan juga beberapa masyarakat langsung mengajukan pertanyaan melalui nomor telfon radio republik Indonesia terkait Restorative justice yang disampaikan oleh narasumber.

Pewarta:ipong / Yudi Sagala  MBS 0561

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:46 WIB

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB