Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembacokan Dengan Kampak

Rabu, 12 April 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA MBS ajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung meringkus seorang pria inisial FE (47) warga Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara karena diduga telah melakukan penganiayaan berat (anirat) dengan  membacok korbannya Jhon Ariyadi alias Ujang (48) warga jalan Raden Intan gang Usaha, Selasa 11/4/2023 pukul 18.00 wib.

Tersangka FE melakukan penganiyaaan berat menggunakan alat Kampak yang mengakibatkan korbannya mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan SH. SIK. MIK mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam sekitar pukul 17.50 wib.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, kronologis kejadian, saat itu korban Jhon hendak pulang ke rumahnya, kemudian didatangi terduga pelaku FE yang dengan tiba-tiba langsung membacok korban menggunakan alat Kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga Korban terjatuh, selanjutnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.

Dari informasi yang didapat oleh Tim  yang datang ke TKP, bahwa terduga pelaku berada di rumahnya,. Tim TEKAB 308 bersama anggota Polsek Kotabumi Kota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FE berikut mengamankan alat yang dipergunakan berupa 1(satu) buah Kampak dengan gagang warna coklat dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara.

Untuk sebab-sebab kejadian, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait dengan informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tentu akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut,” imbuh Kasatres. (Yusniati)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB