Takengon –MBS
Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh, Informasikan Penerimaan Polri tahun 2025 disertai pemasangan Spanduk/Banner di setiap Kecamatan Kabupaten Aceh Tengah.
Pemasangan Spanduk/Banner tersebut sebagai bentuk penyebaran informasi perihal pengumuman penerimaan dan pendaftaran anggota Polri tahun 2025
Sementara itu Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasi Humas Akp Kariya, menyampaikan bahwa pemasangan Banner yang berisi sosialisasi tentang penerimaan dan pendaftaran anggota Polri ini di pasang di depan Mapolsek merupakan jalur yang sering di lalui masyarakat.
Kariya menegaskan dalam penerimaan dan pendaftaran Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Proses pendaftaran anggota polri mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah) serta clear and clean, sesuai komitmen bapak Kapolri”terangnya.
Lanjutnya, terkait persyaratan pendaftaran calon anggota polri dapat dipantau selain melalui website http://Penerimaan.Polri.go.id., juga bisa bertanya langsung pada Polsek setempat dan SDM Polres Aceh Tengah.
“Sosialisasi dan pemasangan spanduk/banner ini, di lakukan oleh Jajaran Polres, Polsek dan Subsektor Polres Aceh Tengah, di pasang tempat-tempat yg mudah dilihat dan banyak dilalui oleh warga masyarakat” Pungkas Kasi Humas Akp Kariya. dalam siaran persnya, Kamis (13/2/25).
Aharuddin