Jaga Kamtibmas Wilkum, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan

Minggu, 27 April 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya MBS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) Sidang Pemeriksaan Setempat terhadap sengketa lahan pada wilayah hukumnya, Jumat (25/4/2025) siang.

 

Pam tersebut dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 14, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Siswanto selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama personel.

 

“Tugas pam kami lakukan untuk mendampingi pemeriksaan dalam rangkaian Sidang Perkara Perdata yang dilakukan oleh Pengedilan Negeri Palangka Raya pada tempat atau objek berupa lahan yang sedang dipersengketakan oleh pihak penggugat dan tergugat,” jelas .

 

Melaksanakan pam pada kegiatan tersebut, Iptu Siswanto pun menegaskan bahwa akan melakukannya dengan maksimal dan sebaik mungkin selama keberlangsungannya sesuai dengan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

 

“Kami akan melaksanakan pam ini dengan sebaik mungkin demi memastikan terjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum (wilkum), sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta kepada seluruh jajaran,” tegasnya. (pm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:43 WIB

Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:39 WIB

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:29 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Berita Terbaru

NASIONAL

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 06:39 WIB