Jaga Kamtibmas Wilkum, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan

Minggu, 27 April 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya MBS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) Sidang Pemeriksaan Setempat terhadap sengketa lahan pada wilayah hukumnya, Jumat (25/4/2025) siang.

 

Pam tersebut dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 14, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Siswanto selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama personel.

 

“Tugas pam kami lakukan untuk mendampingi pemeriksaan dalam rangkaian Sidang Perkara Perdata yang dilakukan oleh Pengedilan Negeri Palangka Raya pada tempat atau objek berupa lahan yang sedang dipersengketakan oleh pihak penggugat dan tergugat,” jelas .

 

Melaksanakan pam pada kegiatan tersebut, Iptu Siswanto pun menegaskan bahwa akan melakukannya dengan maksimal dan sebaik mungkin selama keberlangsungannya sesuai dengan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

 

“Kami akan melaksanakan pam ini dengan sebaik mungkin demi memastikan terjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum (wilkum), sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta kepada seluruh jajaran,” tegasnya. (pm)

Berita Terkait

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura.
Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.
INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  
Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura.

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:40 WIB

Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Berita Terbaru