BANYUASIN-mitramabes.com.Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Banyuasin menggelar razia dalam rangka KRYD antisipasi 3C, Narkoba dan Tindak Pidana lainnya di wilayah hukum Polres Banyuasin.*
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Padal SoC Shift B Polres Banyuasin, yang berlangsung di Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Farid Hasyim didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Novidilhan SH.
KRYD ini melibatkan 10 orang personil gabungan dari Soc regu B Polres Banyuasin. Hal ini berdasarkan Sprin Kapolres Banyuasin Nomor : Sprin/787 /VIII/PAM.3.3/2025 tanggal 07 Agustus 2025.
Dalam giat ini Personil melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 berikut surat menyurat kendaraan
yang melintas di Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin, Sabtu (9/8)
malam.
“Hasil yang dicapai belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan. Namun petugas menilang 2 buah STNK pengendara yang melanggar,” kata Kasi Propam AKP Farid Hasyim, Minggu (10/8).
Ia menuturkan Kegiatan ini dilakukan pada malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.
“Harapannya dengan kegiatan ini dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya,” ujarnya.
Kegiatan pelaksanan KRYD selesai Pukul 22.00 WIB dalam keadaan kondusif dan terkendali