Jadi Ahli Spiritual Dadakan Demi Cabuli Anak 17 Tahun, Polisi ungkap Modus Pelaku

Selasa, 23 September 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBURAYA –Mitramabes.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai ahli pengobatan spiritual. Seorang pria lanjut usia berinisial PA yang merupakan residivis kasus yang sama kembali diamankan polisi setelah terbukti mencabuli seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, hingga dua kali.

Kasus ini bermula ketika korban meminta bantuan PA untuk “menghapus ingatan” tentang mantan kekasihnya. Melihat celah tersebut, pelaku yang mengaku sebagai orang pintar, justru memanfaatkan situasi dengan melancarkan aksinya.

PA mengaku tidak memiliki kemampuan spiritual seperti yang ia klaim kepada korban, itu hanya modus, karena PA tertarik terhadap korban.

*Dua Kali Beraksi di Rumah dan Hotel*

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di dalam kamar rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kecamatan Sungai Ambawang.

Aksi kedua dilakukan hanya dua hari berselang, tepatnya pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Kali ini, pelaku membawa korban ke salah satu kamar Hotel Benua Mas di Jalan 28 Oktober, Ku-bu Raya.

“Tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali, dengan dalih mampu menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Padahal itu hanya modus untuk melancarkan niat jahatnya,” ujar Nunut Rivaldo dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Senin (22/9/2025).

*Disangkakan Pasal Perlindungan Anak*

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku saat ini kami tahan dan proses hukumnya sedang berjalan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya serius menangani kasus-kasus yang menyangkut perlindungan anak,” kata Nunut Rivaldo.

Kasat Reskrim menambahkan, kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, terutama anak dan remaja, tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki kemampuan supranatural atau pengobatan spiritual tanpa dasar.

“Modus seperti ini berbahaya, karena pelaku bisa memanfaatkan kelemahan psikologis korban. Kami imbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam tipu daya,” tegas Nunut Rivaldo.

Penulis : Humas_cpt_ltr2002/Aiptu Ade

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapangan Tree In One Kumdam XII/Tpr Diresmikan Penggunaannya oleh Pangdam XII/Tpr
Walikota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih Terima Audiensi Pengurus Daerah Al Washliyah
Rakortek Dinas Kesehatan Banyuasin, Wabup Netta Tekankan Sinergi Untuk Pembangunan Kesehatan.
Pemerintah Desa Titi Akar Gelar Musrembangdes Untuk Penyusunan RKPdes 2026 Dan Usulan Program Tahun 2027
Pemerintah Desa Kadur Gelar Musrembangdes Untuk Penyusunan RKPde 2026 Dan Usuran Program Tahun 2027
Satuan Polres Humbahas Lakukan Kegiatan Edukasi dan Himbauan Langsung Terhadap Pengemudi Mopen Sekaligus Kepada Pengendara Lainnya
Diduga Langgar Aturan, Tiga Kapal Kargo Sandar Di Jalur Feri Penumpang Di Perairan Laut Kepulauan Meranti
Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lebak

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:55 WIB

Jadi Ahli Spiritual Dadakan Demi Cabuli Anak 17 Tahun, Polisi ungkap Modus Pelaku

Selasa, 23 September 2025 - 21:21 WIB

Lapangan Tree In One Kumdam XII/Tpr Diresmikan Penggunaannya oleh Pangdam XII/Tpr

Selasa, 23 September 2025 - 19:49 WIB

Walikota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih Terima Audiensi Pengurus Daerah Al Washliyah

Selasa, 23 September 2025 - 18:23 WIB

Rakortek Dinas Kesehatan Banyuasin, Wabup Netta Tekankan Sinergi Untuk Pembangunan Kesehatan.

Selasa, 23 September 2025 - 15:21 WIB

Pemerintah Desa Titi Akar Gelar Musrembangdes Untuk Penyusunan RKPdes 2026 Dan Usulan Program Tahun 2027

Berita Terbaru