Jabatan PLT Kadis Dinas Kesehatan Tebing Tinggi di Pertanya kan sudah 1’9 Tahun Lama nya.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI-Mitra Mabes.com

Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Kesehatan Kota Tebing Tinggi yang diemban dr Henny Sri Hartati diduga sudah menyalahi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Pasalnya, masa kerja dr Henny yang menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Tebing Tinggi sejak tanggal 3 Juli 2023 atau sudah 1,9 tahun lamanya. Padahal dalam regulasinya, disebutkan bahwa setiap jabatan Pelaksana Tugas memiliki masa waktu beberapa bulan saja.

Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 1/SE/VI/2021 jelas disebutkan bahwa Pegawai Negeri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) melaksanakan tugasnya paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Demikian diungkapkan, Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, kepada awak media saat ditemui di Sekretariat Kantor LSM STRATEGI di Jalan Kunyit Kota Tebing Tinggi, Kamis (05/03/2025) pagi.

Menurut Ridwan, selama dr Henny bertugas sebagai Plt Kadis Kesehatan Tebing Tinggi diduga program kerja pada Dinas Kesehatan semakin bobrok. Bahkan informasi yang diterima, terdapat miss komunikasi antara Plt Kadis dengan sejumlah pegawai atas beberapa kebijakan yang dilakukan Plt Kadis Kesehatan, sehingga ada ASN yang memilih pindah ke tempat tugas yang baru.

“Akibat jabatan Plt Kadis Kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, maka hal ini dapat berpotensi bahwa semua kebijakan yang diambil oleh dr Henny selama menjadi Plt Kadis Kesehatan diduga illegal atau tidak sah,” sebutnya.

Lanjut Ridwan, anehnya Surat Tugas dr Henny sebagai Plt Kadis Kesehatan yang ditandatangani Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Drs Syarmadani, M.Si pada 3 Juli 2023 yang lalu masih digunakan hingga saat ini, sehingga menimbulkan asumsi adanya dugaan konspirasi atau terindikasi ada permainan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Padahal masih banyak ASN yang mampu dan layak untuk menjadi Pelaksana Tugas pada Dinas Kesehatan ini.

Atas adanya kejanggalan berlakunya surat tugas Plt Kadis Kesehatan hingga saat ini, kami dari LSM STRATEGI Tebing Tinggi telah melakukan pengaduan kepada penegak hukum untuk dapat meninjau keabsahan surat tugas yang diduga illegal ini secara hukum dan aturan, begitu juga dampak kebijakan yang telah diberlakukan oleh Plt Kadis Kesehatan selama ini.

“Kami berharap bapak Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, SE untuk segera meninjau ulang dasar pemberian surat tugas Plt Kadis Kesehatan dan segera mencari penggantinya. Agar semua program kegiatan pada Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan baik dan bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompok yang selama ini diduga turut mem back up jabatan dr Henny selaku Plt Kadis,” tegasnya.

Saat awak media meminta tanggapan dr Henny Sri Hartati yang juga merupakan pejabat administrator Sekretaris pada Dinas Kesehatan Tebing Tinggi melalui telepon selular, dr Henny menyebut bahwa dia bekerja sesuai dengan perintah pimpinan karena surat tugas yang saya pegang tidak ada masa tenggang waktunya. Jadi selagi amanah itu belum dicabut, saya tetap menjalankan perintah sebagai ASN

“Terkait masa jabatan Plt Kadis ini, akan saya koordinasikan dengan Plt Sekda Kota Tebing Tinggi,” kilahnya.

Reporter(I.Saragih)

Berita Terkait

*Cepat dan Sigap! Polres Pagar Alam Bekuk Pelaku Pencurian Pondok*
*Cepat dan Sigap! Polres Pagar Alam Bekuk Pelaku Pencurian Pondok*
Ketua DPC GRIB Jaya Bapak H.Jumadi kab.Nganjuk Pimpin Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Gencarkan Sambang Desa
Sat Samapta Intensifkan Patroli Blue Light, Kapolres Langkat Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110
Kapolres Lampung Tengah Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas dengan Pemkab
SMSI dan DPRD Tebo Bakal Turun ke Lokasi, Dugaan Alih Alur Sungai di desa Kunangan
Paguyuban Baraya Sunda Jaya Aceh Tengah, Peduli Solidaritas Bencana,

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:02 WIB

*Cepat dan Sigap! Polres Pagar Alam Bekuk Pelaku Pencurian Pondok*

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:00 WIB

*Cepat dan Sigap! Polres Pagar Alam Bekuk Pelaku Pencurian Pondok*

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:11 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Gencarkan Sambang Desa

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:06 WIB

Sat Samapta Intensifkan Patroli Blue Light, Kapolres Langkat Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:01 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas dengan Pemkab

Berita Terbaru