JABATAN KEPALA DESA SERTA APARATUR DESA TELAH DI SAHKAN MENJABAT SELAMA DELAPAN TAHUN, APARATUR DAN PERANGKAT DESA HARUS BEKERJA LEBIH BAIK.

Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Mitra Mabes. Com  Jabatan Kepala Desa sudah di sahkan menjadi delapan tahun, kendati demikian sebaiknya hal tersebut tidak menjadi eforia bagi kepala desa. Hak tersebut disampaikan Sekertaris Apdesi Provinsi Aceh Juanhar, Jumat 29 Maret 2024.

Menurutnya, dengan disahkan jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun, kiranya hal tersebut manjadi acuan bagi Kepala Desa untuk lebih fokus membangun Desa. Sebab, waktu delapan tahun merupakan waktu yang lebih panjang dari sebelumnya hanya enam tahun. “Sebaiknya hal ini tidak menjadi eforia bagi kepala Desa. Namun menjadikan waktu delapan tahun tersebut merupakan acuan untuk dapat membangun Desa jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Juanhar juga menambahkan, setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU) yang mana salah satu poinnya soal masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 8 tahun, sekertaris Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) DPD Provinsi Aceh juga berharap kinerja kepala desa meningkat. “Saya berharap kinerja para kepala desa ditingkatkan dan pengunaan dana desa benar-benar dilaksanakan dengan sesuai kebutuhan desa itu sendiri dengan melalui proses musdus (musyawarah dusun) dan musdes (musyawarah desa),” ujarnya.

Terakhir menurutnya, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan audensi dengan Pj Gubernur dan DPR Provinsi untuk membicarakan lebih lanjut terhadap hal tersebut. Dia pun berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mendagri Tito Karnavian hingga DPR RI karena telah mengesahkan revisi RUU nomor 6 tahun 2014.

Yang tidak kalah penting menurut Juanhar, dengan masa jabatan delapan tahun tersebut, aparatur Desa, maupun perangkat Desa juga dapat bekerja lebih giat. Karena kesejahteraan aparatur desa kedepannya akan lebih baik. Sebab gaji aparatur Desa nantinya akan langsung dibayar dari Pusat. ( MBS )

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan.
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan
Audiensi Strategis Pemkot Prabumulih Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perjuangkan Sarpras Dan SDM Kesehatan Untuk Masyarakat
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu
Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.
Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:18 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WIB

Audiensi Strategis Pemkot Prabumulih Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perjuangkan Sarpras Dan SDM Kesehatan Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:48 WIB

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:31 WIB