Iwan Ketua DPC GWI Aceh Timur Minta PJ Bupati Aceh Timur Copot Jabatan Camat Darul Aman

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mitramabes.com –
Iwan Saputra, SH ketua DPC gabungan wartawan Indonesia (GWI) Aceh Timur meminta kepada PJ Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si untuk mengambil sikap tegas kepada Camat darul aman, yaitu copot jabatan camat darul aman.

Menurut Iwan Saputra, SH ketua DPC GWI Aceh Timur
informasi yang di peroleh media ini bawah di duga camat darul aman jarang melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan di desa desa kecamatan darul aman dan juga jalan di salah satu desa darul aman rusak parah, sampai saat ini belum di perbaiki sampai sampai perwakilan masyarakat datang ke kantor camat minta tanggapan dari pak camat,camat darul aman juga kurang memahami tentang peraturan lingkungan sesuai dengan PP 22 tahun 2021 yang sudah di amanahkan dalam UU cipta kerja paragraf ke 3 tentang lingkungan hidup .

Soalnya kalau memang pak camat memahami saat media ini konfirmasi melalui pesan wa pasti pak camat membalas wa media ini.

Sampai berita ini di turunkan camat darul aman hanya diam saja.
(IW)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru