PALEMBANG, INDONESIA MITRAMABES.COM – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) dengan mengedepankan penguatan pada fungsi pengawasan Polri yang berbasis digital, bertempat di Salah Satu Hotel di Kota Palembang, Selasa (16/7/2024).
Rakerwas tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan digelar dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta mengawal pengawanan Pilkada serentak di Provinsi Sumsel Tahun 2024.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan saat ini, Polri telah mengeluarkan beberapa produk pengawasan yang berbasis digital, diantaranya adalah e-Dumas dan e-Audit dengan harapan memudahkan pekerjaan.
“Digitalisasi, komputerisasi itu untuk mempermudah manajemen pekerjaan manusia. Kalau kita salah, salahnya semakin jauh, tapi kalau kita benar maka benarnya semakin melejit juga, sehingga aplikasi dari pemanfaatan teknologi digital ini harus dipahami betul oleh seluruh personil dan terjaga kemananan securitynya,” ujarnya.
Ia mengaku dirinya selalu mengingatkan bahwa di belakang teknologi itu ada sesuatu yang namanya ‘security’ harus dijaga untuk terjaminnya layanan secara penuh sepanjang tahun. “Hal tersebut tidak boleh down, tidak boleh diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan oleh karena itu perlu dikoordinasikan dengan fungsi terkait,” katanya Jenderal Bintang Dua Ini.
Lanjut Kapolda Sumsel turut menyinggung program transformasi ekonomi eksklusif dan berkelanjutan yang merupakan salah satu program dari kepolisian.
Polri bersama dengan stakeholder yang lain dan seluruh elemen bangsa selalu berupaya untuk mencapai empat tujuan negara diantaranya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam perdamaian dunia.
“Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup besar dalam peningkatan ekonomi ini dari hulu sampai kehilir. Oleh karena itu dalam hal ini peran Polri adalah melancarkan ekonomi dari semua potensi hambatan dan gangguan, artinya menjamin keamanan dan kelancarannya serta menjaga produksi tidak boleh menyebabkan kerusakan lingkungan, sustainable dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Terkait fungsi pengawasan, dia juga mengingatkan agar berpedoman kepada Pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022, oleh karena itu pemimpin disetiap strata harus memberikan arahan kepada seluruh anak buahnya.
“Seluruh pengemban fungsi pengawasan merupakan bagian dari manajemen/pengaturan. Dalam pengaturan itu ada perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) serta pengawasan dan pengendalian (controlling). Oleh karena itu didalam controlling pastikan empat hal yakitu man, money, material dan methodnya sesuai aturan,” terangnya Rachmad.
Dalam pembukaan rakerwas, Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumsel Sofyan Antonius AKMM dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel Adrian Agustiansah SH Mhum sebagai narasumber eksternal.
Sementara Irwasda Kombes Fery Handoko Soenarko memberikan penghargaan Kasiwas terbaik dijajaran Polda Sumsel. “Terbaik pertama diraih Kasiwas Polres Muara Enim Iptu Budi Santoso, terbaik kedua diraih Kasiwas Polres OKI AKP Amirudin Iskandar dan terbaik ketiga diraih Kasiwas Polres OKU Timur Iptu Hartono SE,” tutupnya Fery.
Reporter : Rusdi