Istri Mantan Kades Ngadenan , Mengintimidasi Salah Satu Saksi Di Luar Sidang .

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Makmur, Mitra Mabes– Istri mantan kades Ngadenan , mengintimidasi salah satu saksi diluar sidang , pada Minggu 09/02/ 2025 sekitar jam 10.00 wib.

Setelah sebelumnya, pada Kamis 06 /02/2025 , Sandi menjadi salah satu saksi disidang sengketa pembatalan surat keterangan tanah desa Sumber Makmur di PTUN Palangkaraya.

Saat ini sidang sengketa gugatan pembatalan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) Desa Sumber Makmur,Kecamatan Parenggean KOTIM, masih bergulir di PTUN Palangkaraya.

Diluar sidang pihak mantan kades Ngadenan, diwakili istrinya mendatangi salah satu saksi Sandi dari pihak tergugat , dengan niat yang tidak baik.

Istri mantan kades membawa berkas yang harus ditandatangani oleh saksi Sandi, merasa curiga dengan kelakuan tamunya, Sandi membaca isi surat dengan seksama.

Dalam isi surat, ada 8 poin yang salah satunya meminta Sandi untuk mengakui bahwa kesaksiannya pada sidang kemarin itu palsu,
Setelah isi surat dibaca dan dipahami akan memberatkan dirinya, Sandi tidak mau tanda tangan, karena menurutnya semua kesaksian yang dikatakan sudah sesuai dengan fakta.

Sandi mengatakan jika dirinya berbohong atau bersaksi palsu,maka dirinya siap dipidanakan.

” Saya siap menanggung dan dipidana, jika saya terbukti bersaksi palsu ,” ujarnya pada awak media dirumahnya.

” Apa yang saya katakan semua adalah fakta, saya membeli bukan menggadai seperti yang dipaparkan dalam salah satu poin surat itu ,” tambahnya lagi.

Editor// Jk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Sabtu, 20 September 2025 - 02:50 WIB

Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB