Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, Kampar, MBS. Misteri kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terus menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Penanganan kasus yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian membuat Tulus Lumban Gaol selaku pelapor menunjuk Iskandar Halim Munthe, SH., MH. sebagai kuasa hukumnya untuk bersuara lantang.

Iskandar menegaskan, penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu berjalan di tempat dan sarat kejanggalan.

“Kami menilai penyidikan yang dilakukan Polsek Tapung Hulu tidak menunjukkan progres signifikan. Sudah beberapa hari berlalu, namun siapa pelaku pembunuhan terhadap Suryono masih misteri. Hal ini memicu keresahan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum,” tegas Iskandar Halim Munthe saat dikonfirmasi, Sabtu (23/82025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta bahwa sebelum pembunuhan terjadi sudah ada keributan atau kontak fisik antara dua kubu yang bersiteru. Menurutnya, itu menjadi dasar kuat bagi polisi untuk segera menangkap para terduga pelaku.

“Ada keributan, ada saksi, dan ada bukti pendukung lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya.

Atas dasar itu, Iskandar mendesak Kabid Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau turun tangan untuk memeriksa Polsek Tapung Hulu. Ia menduga ada keterlibatan aparat dalam lambannya penanganan kasus ini.

“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Polsek Tapung Hulu. Jangan sampai ada permainan oknum yang mengorbankan keadilan untuk Suryono,” ujarnya dengan nada keras.

Iskandar menegaskan, pihaknya bersama pelapor Tulus Lumban Gaol akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap menempuh langkah hukum lebih tinggi bila pengungkapan perkara tetap jalan di tempat.

“Kami akan memantau penuh perkembangan kasus ini. Bila tidak ada progres jelas, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum lebih tinggi. Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan, dan pelaku wajib ditangkap serta diadili,” pungkasnya.

Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum, bukan sekadar janji tanpa hasil.

Editor: TR Waruwu MBS/ TIM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tebo Tangkap Pemuda Penyebar Konten Asusila di Muara Tabir
Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat
Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Terima Audiensi Universitas Islam Negeri Bandar Lampung
Sholat Dhuha Guna Membangun Karakter” Ini Kata Kepala Sekolah”
Sekertaris Ikatan Media Online Kabupaten Karo Berserta Para Pengurus, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.
Keluarga Besar DPD. PMS. Kabupaten Karo, Berserta Para Pengurus Wilayah PC, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.
Keluarga Besar DPD. PMS. Kabupaten Karo, Berserta Para Pengurus Wilayah PC, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.
Gotong Royong Ala Purwakarta: Program BAYARIN Ringankan Beban Iuran BPJS Warga

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Polres Tebo Tangkap Pemuda Penyebar Konten Asusila di Muara Tabir

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Terima Audiensi Universitas Islam Negeri Bandar Lampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Sholat Dhuha Guna Membangun Karakter” Ini Kata Kepala Sekolah”

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Sekertaris Ikatan Media Online Kabupaten Karo Berserta Para Pengurus, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Lestarikan Budaya, Bupati Banyuasin Buka Lomba Bidar Sungsang.

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:48 WIB