Inspektur II Kemendagri turun ke Aceh, ada apa ?

Senin, 3 Februari 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR–Mitra Mabes. Com” Inspektur II Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) datangi Aceh Besar diduga terkait konflik pencopotan sekda, Minggu 2 Februari 2024.

Adapun PJ Bupati Iswanto bersama para team melakukan pertemuan di DEKRANASDA yang beralamat di Gani Ingin Jaya pada Minggu Sore (2/2/2025). Pertemuan tersebut diduga membahas terkait persoalan Sulaimi yang tidak mau menandatangani RKA – DPA 2025, disebabkan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh Besar.

Padahal PJ Bupati telah menunjuk Bahrul Jamil Sebagai Plt Sekda, yang menjadi pertanyaan, kenapa yang bersangkutan tidak menanda tangani dokumen dimaksud yang berimplikasi pada meningkatnya perhatian publik terhadap masalah ini. Geliat politik di Aceh Besar terus memanas gegara pemecatan seorang sekda Sulaimi secara tiba-tiba dan nir-etika.

Tidak hanya itu, RKA – DPA 2025 yang belum di tanda tangani berdampak kepada ribuan Pegawai Pemkab Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar yang belum menerima gaji sampai tanggal 02 Feb 2025, menurut aturan gaji PNS sudah diterima sejak tanggal 01 Februari 2025.

Kemudian, terhadap Inpres 01 tahun 2025 tentang efisiensi dalam Pelaksanan APBK- APBN tahun 2025, Bapak Presiden Prabowo memerintahkan untuk melakukan penghematan anggaran SPPD sebesar 50%, Namun, PJ Bupati Aceh Besar menyetujui, menanda tangani surat tugas, serta memimpin delegasi yang berjumlah 10 orang ke Lombok, dengan nomor SPT 094/052025 tanggal 16 Januari 2025.

Keputusan penandatangan SPPD tersebut terlihat PJ. Bupati Aceh Besar dengan sengaja melakukan penghamburan APBD sedangkan DPA- RKA belum ditanda tangani.

Hingga saat berita ini ditayangkan, wartawan sudah berupaya penuh mengkonfirmasi kepada semua pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, namun belum ada jawaban yang resmi yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh Besar.” ( Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Haornae ke 42 Kab. Karo, Kapolres : “Olahraga Satukan Kita, Jaga Kebersamaan Lewat Semangat Sportif”
Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait
Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu
Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!
Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!
Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju
Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 09:59 WIB

Upacara Haornae ke 42 Kab. Karo, Kapolres : “Olahraga Satukan Kita, Jaga Kebersamaan Lewat Semangat Sportif”

Minggu, 21 September 2025 - 09:56 WIB

Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:20 WIB

Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu

Sabtu, 20 September 2025 - 20:12 WIB

Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!

Sabtu, 20 September 2025 - 17:41 WIB

Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Terbaru