Inspektur II Kemendagri turun ke Aceh, ada apa ?

Senin, 3 Februari 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR–Mitra Mabes. Com” Inspektur II Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) datangi Aceh Besar diduga terkait konflik pencopotan sekda, Minggu 2 Februari 2024.

Adapun PJ Bupati Iswanto bersama para team melakukan pertemuan di DEKRANASDA yang beralamat di Gani Ingin Jaya pada Minggu Sore (2/2/2025). Pertemuan tersebut diduga membahas terkait persoalan Sulaimi yang tidak mau menandatangani RKA – DPA 2025, disebabkan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh Besar.

Padahal PJ Bupati telah menunjuk Bahrul Jamil Sebagai Plt Sekda, yang menjadi pertanyaan, kenapa yang bersangkutan tidak menanda tangani dokumen dimaksud yang berimplikasi pada meningkatnya perhatian publik terhadap masalah ini. Geliat politik di Aceh Besar terus memanas gegara pemecatan seorang sekda Sulaimi secara tiba-tiba dan nir-etika.

Tidak hanya itu, RKA – DPA 2025 yang belum di tanda tangani berdampak kepada ribuan Pegawai Pemkab Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar yang belum menerima gaji sampai tanggal 02 Feb 2025, menurut aturan gaji PNS sudah diterima sejak tanggal 01 Februari 2025.

Kemudian, terhadap Inpres 01 tahun 2025 tentang efisiensi dalam Pelaksanan APBK- APBN tahun 2025, Bapak Presiden Prabowo memerintahkan untuk melakukan penghematan anggaran SPPD sebesar 50%, Namun, PJ Bupati Aceh Besar menyetujui, menanda tangani surat tugas, serta memimpin delegasi yang berjumlah 10 orang ke Lombok, dengan nomor SPT 094/052025 tanggal 16 Januari 2025.

Keputusan penandatangan SPPD tersebut terlihat PJ. Bupati Aceh Besar dengan sengaja melakukan penghamburan APBD sedangkan DPA- RKA belum ditanda tangani.

Hingga saat berita ini ditayangkan, wartawan sudah berupaya penuh mengkonfirmasi kepada semua pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, namun belum ada jawaban yang resmi yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh Besar.” ( Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru
Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM
Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika
Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:00 WIB

Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:25 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:12 WIB

Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:02 WIB

Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB