Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan fisik Dan APBDES Desa Gundaling

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi- Sumut,Mitra mabes,com

Pemeriksaan fisik bangunan Anggaran Dana Desa DD Apbdes Desa Gundaling kecamatan gunung sitember kabupaten Dairi,Tahun Anggaran 2024 “DIDUGA LAMBAN ” masih dalam pemeriksaan Inspektorat Dairi, Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Dairi pada Tanggal 20 Mei 2025,namun sampai terbitnya berita ini belum Selesai.

Bendahara Desa Gundaling JS, Sekaligus Sekretaris PLT saat dikonfirmasi awak media lewat telfon WhatsApp terkait Hasil pemeriksaan ia mengatakan,belum selesai pak.Masih tahap pemeriksaan, mungkin Minggu ini,” Ucapnya.”

Hal yang sama , pengakuan Salah seorang dari inspektorat inisial AP, juga mengatakan bahwa pemeriksaan Desa Gundaling masih tahap pemeriksaan,” ujarnya.’

Terpisah, berita yang sudah terbit pada tanggal 26 April 2025 terkait APBDES dan bangunan Pisik Dana Desa (DD( Tahun Anggaran 2024 yang di duga tidak sesuai juga ada yang fiptif dan kepala desa menyalahgunakan wewenang jabatan sementara, Penggunaan Anggaran Dana Desa. sudah jelas di atur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014.(5/6/2025)

APBDES anggaran Tahun 2024, menurut hasil Informasi dari beberapa masyarakat bahwa adanya dugaan anggaran fiptif dan penipuan terhadap masyarakatnya sendiri yang dilakukan oleh Kepala Desa Gundaling, P,Manik pada anggaran Tahun 2024 lalu.

Adapun dugaan anggaran fiptif Tahun 2024 yaitu: 1.Anggaran Sosialisasi kelopak tani : Rp,12.780.000.
2.Anggaran karang taruna : Rp,7.018.950.
3 .Anggaran Sosialisasi Hukum bagi Masyarakat: Rp,5.756.000.
4 .Anggaran Perekrutan Perangkat desa Tahun 2024: Rp 5.341.050.

Anggaran fiptif,merupakan tindakan penyalahgunaan yang bisa dikategorikan sebagai KORUPSI.Penyalahgunaan anggaran fiptif,dapat menimbulkan kerugian bagi Negara dan masyarakat,maka sesuai dengan UU nomor 20 Tahun 1999, jo UU 2001 tentang pemberantasan Korupsi dapat pidana penjara 1 Tahun sampai 20 Tahun

Melalui media ini , salah seorang warga yang tidak berkenan disebut namanya mendesak Inspektorat Dairi, agar Pemeriksaan tersebut Hu kami mintak adil, jujur,Independen karena jelas tujuan Dana Desa,untuk mensejahterakan rakyatnya,Bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa,” ujarnya.”

(L.Tobing)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna Difasilitasi Polsek Tigabinanga, Damai secara Kekeluargaan
Kabag SDM Polres Selayar Pimpin Pembagian Daging Kurban dari Kapolres dan Anggota
Dua Jenazah Korban Penembakan KKB Asal Purwakarta Jawa Barat Telah Tiba di Rumah Duka
Kunjungan MUSPIKA Pondok Salam Purwakarta Jawa Barat ke Rumah Duka Keluarga Korban Penembakan KKB
Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan kegiatan Takbiran keliling dalam rangka menyambut Hati Raya Idul Adha 1446 H.
Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Plered Berupaya Jamin Keamanan Masyarakat.
Di Hari Idul Adha 1446 H /2025 M. Bapak Eko buono saputro peduli sesama selaku panutan atau orang tua Desa.terjun Gajah Membagikan daging sapi qurban kepada warga.
Polsek Purwakarta Kota Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:17 WIB

Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna Difasilitasi Polsek Tigabinanga, Damai secara Kekeluargaan

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:45 WIB

Kabag SDM Polres Selayar Pimpin Pembagian Daging Kurban dari Kapolres dan Anggota

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:22 WIB

Kunjungan MUSPIKA Pondok Salam Purwakarta Jawa Barat ke Rumah Duka Keluarga Korban Penembakan KKB

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:21 WIB

Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan kegiatan Takbiran keliling dalam rangka menyambut Hati Raya Idul Adha 1446 H.

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:19 WIB

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Plered Berupaya Jamin Keamanan Masyarakat.

Berita Terbaru